Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) M. Nurfahroji mengutuk keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibus law yang kini sedang dibahas di DPR RI.
Menurutnya RUU Kesehatan yang sedang diproses akan mereduksi Regulasi tentang Jaminan Sosial yang sudah ada. Ada beberapa pasal yang menurutnya sangat mengkhawatirkan yaitu terkait bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sebelumnya di bawah naungan Presiden akan diubah menjadi di bawah naungan kementerian.
“Ingat BPJS adalah badan hukum publik, jika menjadi di bawah naungan kementerian maka sangat berbahaya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola Rp700 Triliun,” Jelasnya kepada media, Selasa (14/2).
Diketahui, lahirnya UU BPJS sudah melalui pemikiran dan pengorbanan yang cukup panjang, sehingga menurutnya jika saat ini RUU kesehatan tidak diproses secara benar, maka akan mencederai perjuangan teman-teman pekerja khususnya buruh.
Baca juga : Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan
“Saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam perjuangan itu kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta petisi dari masyarakat Indonesia, dan saya juga ditangkap oleh Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPR RI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Nurfahroji berjanji akan menggerakan semua anggotanya untuk melawan pengesahan RUU kesehatan ini.
“Lah perjuangan kami dengan seenaknya akan dihapus oleh RUU Kesehatan, Kami SPAI FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi masif di DPR RI dan di setiap daerah untuk melawan RUU Kesehatan,” pungkas Nurfahroji. (RO/OL-7)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved