Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) M. Nurfahroji mengutuk keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibus law yang kini sedang dibahas di DPR RI.
Menurutnya RUU Kesehatan yang sedang diproses akan mereduksi Regulasi tentang Jaminan Sosial yang sudah ada. Ada beberapa pasal yang menurutnya sangat mengkhawatirkan yaitu terkait bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sebelumnya di bawah naungan Presiden akan diubah menjadi di bawah naungan kementerian.
“Ingat BPJS adalah badan hukum publik, jika menjadi di bawah naungan kementerian maka sangat berbahaya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola Rp700 Triliun,” Jelasnya kepada media, Selasa (14/2).
Diketahui, lahirnya UU BPJS sudah melalui pemikiran dan pengorbanan yang cukup panjang, sehingga menurutnya jika saat ini RUU kesehatan tidak diproses secara benar, maka akan mencederai perjuangan teman-teman pekerja khususnya buruh.
Baca juga : Mereduksi Kewenangan BPJS, FSPMI Aceh Tolak RUU Kesehatan
“Saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam perjuangan itu kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta meminta 1 juta petisi dari masyarakat Indonesia, dan saya juga ditangkap oleh Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPR RI karena membentangkan spanduk “ TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Nurfahroji berjanji akan menggerakan semua anggotanya untuk melawan pengesahan RUU kesehatan ini.
“Lah perjuangan kami dengan seenaknya akan dihapus oleh RUU Kesehatan, Kami SPAI FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota dan akan melakukan aksi masif di DPR RI dan di setiap daerah untuk melawan RUU Kesehatan,” pungkas Nurfahroji. (RO/OL-7)
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved