Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan terus mendapatkan penolakan, kali ini datang dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Indonesia (DPW-FSPMI) Provinsi dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun.
Menurutnya, RUU Kesehatan yang di dalamnya juga membahas isu jaminan sosial berpotensi mereduksi kewenangan dan dikhawatirkan menghilangkan independensi lembaga seperti BPJS dalam menjalankan tugasnya.
“Pengelolaan dana iuran yang berdampak pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Habibi saat mengetahui RUU Kesehatan yang masuk dalam pembahasan program legislasi.
Ia menambahkan, RUU itu tidak memiliki urgensi apapun apalagi dikaitkan dengan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini apa yang menjadi masalah dan urgensi menurutnya adalah jumlah kepesertaan dan manfaat pelayanan, itu jauh lebih penting untuk dibahas dan dipikirkan oleh pemerintah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Tren Kemiskinan dan Pengangguran saat ini terus meningkat, akan tetapi jumlah kepesertaan jaminan sosial masih sangat minim, angka itu terlihat pada data peserta pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Negara harus hadir untuk memproteksi pekerja dengan upah layak, kerja layak dan jaminan sosial,” paparnya.
Baca juga : Mengenal Diet Intermittent Fasting dan Caranya
Lebih lanjut Habibi menuturkan, hari ini hanya Provinsi Aceh yang merupakan satu-satunya provinsi dalam menerapkan layanan syariah sistem jaminan sosial baik Kesehatan maupun layanan Syariah BPJS Ketenagakerjaan, di mana keuangannya dikelola dengan prinsip ekonomi syariah yang berlaku di Aceh yang diatur dalam Qanun LKS No.11 Tahun 2018.
“Sudah sekitar 1 tahun berjalan dan sedang dilakukan evaluasi untuk mengetahui implementasi dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Terkait kewenangan, Habibi menyarankan agar BPJS tetap di bawah kewenangan presiden bukan berubah kewenangan menjadi di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, hal ini akan berpotensi pada penyalahgunaan dan pengelolaan anggaran, serta akan berdampak pada layanan dan manfaat.
“Tentu kami tak pernah berhenti untuk terus menyuarakan berbagai permasalahan dan kebijakan yang dinilai dapat merugikan pekerja dan masyarakat. Terutama memperjuangkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, seperti kepastian kerja dan jaminan sosial agar terus menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan agar dapat dipatuhi dan dijalankan,” tutur Habibi.
Habibi menegaskan, FSPMI-KSPI akan mengawal dengan konsisten sebagaimana perjuangan yang terus disuarakan.
“Lagipula dana jaminan sosial merupakan iuran pekerja dan masyarakat. Pun, jumlahnya ratusan triliun. Kami Serikat pekerja dan juga pekerja yang memiliki iuran tersebut tidak ingin banyak aturan serat kewenangan yang berubah apalagi sampai merugikan para pekerja nantinya,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved