Sabtu 04 Februari 2023, 12:55 WIB

Wapres: Aneh Bila Ada Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari

mediaindonesia.com | Humaniora
Wapres: Aneh Bila Ada Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari

MI/USMAN ISKANDAR
Pramugari

 

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menyebut aneh terkait informasi yang mengatakan adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas. Menurutnya, bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu.

Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.

Baca juga: Ini Besaran Gaji Pramugari Terbaru

Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.

"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab itu enggak ada," ungkap Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.

"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," tambah Wapres.

Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. (OL-17)

Baca Juga

MI/Lina Herlina

JK: Ceramah di Indonesia Jauh Lebih Bebas dari Negara lain

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 01 April 2023, 04:47 WIB
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan aturan ceramah di di masjid di Indonesia jauh lebih longgar...
Dok. Pribadi

Makeover Rumah saat Ramadan, Perhatikan Padu Padan Warna Untuk Cat Rumah

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
Senior Marketing Manager Nippon Paint Indonesia Linda Kam mengatakan, padu padan yang tepat dapat menghasilkan kesan elegan pada...
CDC

Covid-19 Masih Ada, Kasus Baru Bertambah 465 Hari Ini

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Jumat 31 Maret 2023, 23:35 WIB
KASUS baru covid-19 di Indonesia bertambah 465 orang pada Jumat, 31 Maret 2023 dengan kematian 8 orang. Kasus covid-19 di Indonesia...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya