Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
LEMBAGA penghimpunan dan penyaluran zakat, Bangun Sejahtera Mitra (BSM) Umat bertransformasi dan berubah nama menjadi Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat. Peresmian dilakukan dalam agenda Grand Launching dan Public Expose di Gedung Smesco Indonesia, Senin (30/1).
Ketua Dewan Pembina BSI Maslahat sekaligus Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, transformasi yang dilakuan BSI Maslahat ini tidak hanya bersifat penyatuan organisasi, namun juga penyamaan visi dan misi. Ia berharap lembaga tersebut menjadi yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
“Pada tahun ini BSI Maslahat berkomitmen pada tiga hal diantaranya pertama adalah melibatkan ekosistem ekonomi syariah untuk bergerak mendinamisasi dan saling memberikan dampak signifikan dalam kemajuan ZISWAF dan keuangan syariah,” ujar Hery lewat keterangan yang diterima, Senin (30/1).
Kemudian, sambung Hery, menciptakan produk pemberdayaan yang bersaing pasar serta menjembatani ekonomi umat untuk memenuhi kebutuhan. Lalu menciptakan sumber daya baru untuk sustainability lembaga.
Adapun Ketua Pengurus BSI Maslahat Riko Wardhana menyampaikan, BSI Maslahat hadir sebagai mitra strategis BSI dan sebagai lembaga pengelola dana ZISWAF, CSR dan dana sosial yang amanah dan profesional.
“Dengan tagline baru yaitu bertumbuh bersama meluaskan maslahat, hal ini mendeskripsikan BSI Maslahat mendorong kebersamaan dalam ekonomi syariah untuk terus tumbuh dan berkembang membangun kemaslahatan umat,” kata Riko.
Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro mengatakan BSI Maslahat siap bertransformasi dan bertumbuh menjadi lembaga zakat terpercaya, modern serta dinamis.
BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penyaluran dan penghimpunan dana ZISWAF, CSR hingga Dana Sosial.
Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign dan produk baru diantaranya Give 20k dan goamal.org. Untuk program campaign Give 20k meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lainnya.
Sedangkan goamal.org adalah platform sedekah online penghimpun dana zakat, infak, dan wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat. dengan goamal.org, sahabat bisa berdonasi semudah scan Qris. (OL-8)
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal.
Sejarah mencatat, sejak lama halalbihalal telah menjadi tradisi khas Indonesia yang mengisi ruang-ruang sosial pasca-Idul Fitri pada bulan Syawal.
Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia: Prinsip Dasar. Pelajari prinsip dasar sistem ekonomi syariah di Indonesia. Temukan fondasi keuangan yang adil, etis, dan berkelanjutan.
Dalam perspektif ekonomi syariah, konsep frugal living dikenal dengan istilah qanaah, yakni sikap merasa cukup, tidak berlebihan, serta menghindari sifat mubazir dan boros.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved