Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya mengebut persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, seiring telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kami akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari ini.
Meskipun penetapan kuota dilakukan lebih awal, Yaqut mengatakan, waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
Rencananya, Senin pekan depan Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
"Kami juga segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jamaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah, raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," kata dia.
Baca juga: MoU Sudah Disepakati, Pemerintah Segera Tetapkan Biaya Haji
Selain biaya haji, kata Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.
Pasalnya, pada tahun 2022, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah," kata dia.
Sementara perihal kuota, Kemenag terus berupaya agar mendapat tambahan kuota. Saat ini kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
"Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insya Allah, peluang penambahan masih ada," kata dia.(ANT/OL-4)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved