Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, hari ini, Kamis (5/1). Keberangkatannya kali ini untuk menghadiri persiapan Muktamar Haji yang diselenggarakan Arab Saudi.
Menag Yaqut mengatakan bahwa muktamar akan membahas persiapan haji, mulai dari kuota, hotel, hingga penyediaan katering untuk jemaah haji.
Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi di Indonesia Sudah Efektif
"Saya akan terbang ke Arab Saudi hari ini untuk persiapan muktamar haji, nanti akan dibahas beberapa hal terkait persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk kuota, penyediaan hotel, katering, dan sebagainya," ungkap Gus Men jelang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Gus Men berharap dalam muktamar tersebut, usulan Indonesia bisa dipenuhi Arab Saudi. "Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota. Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek. Insya Allah, 100% sudah dapat. Kita ingin lebih dari 100%," kata Gus Men.
Ia mengatakan bahwa muktamar ini sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji 2023. Karena itu, Menag sengaja terbang ke Arab Saudi agar bisa langsung bernegosiasi. "Jadi muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini," jelasnya.
Kunjungan kerja ini juga menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Seperti diketahui, pemberangkatan tahun 2023 ini merupakan pemberangkatan kedua pasca pandemi. Tahun lalu, pelaksanaan haji dinilai sukses. Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKHJ) mendapat nilai 90.45.
Angka tersebut masuk pada kategori sangat memuaskan. Bahkan, angka tersebut merupakan angka tertinggi setelah 11 kali pelaksanaan haji sejak 2010. Hal ini merupakan capaian yang tentunya perlu diulang, bahkan ditingkatkan dalam pelaksanaan haji tahun ini. (OL-6)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved