Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
MENTERI Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi, hari ini, Kamis (5/1). Keberangkatannya kali ini untuk menghadiri persiapan Muktamar Haji yang diselenggarakan Arab Saudi.
Menag Yaqut mengatakan bahwa muktamar akan membahas persiapan haji, mulai dari kuota, hotel, hingga penyediaan katering untuk jemaah haji.
Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi di Indonesia Sudah Efektif
"Saya akan terbang ke Arab Saudi hari ini untuk persiapan muktamar haji, nanti akan dibahas beberapa hal terkait persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk kuota, penyediaan hotel, katering, dan sebagainya," ungkap Gus Men jelang terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Gus Men berharap dalam muktamar tersebut, usulan Indonesia bisa dipenuhi Arab Saudi. "Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota. Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek. Insya Allah, 100% sudah dapat. Kita ingin lebih dari 100%," kata Gus Men.
Ia mengatakan bahwa muktamar ini sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji 2023. Karena itu, Menag sengaja terbang ke Arab Saudi agar bisa langsung bernegosiasi. "Jadi muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini," jelasnya.
Kunjungan kerja ini juga menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Seperti diketahui, pemberangkatan tahun 2023 ini merupakan pemberangkatan kedua pasca pandemi. Tahun lalu, pelaksanaan haji dinilai sukses. Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKHJ) mendapat nilai 90.45.
Angka tersebut masuk pada kategori sangat memuaskan. Bahkan, angka tersebut merupakan angka tertinggi setelah 11 kali pelaksanaan haji sejak 2010. Hal ini merupakan capaian yang tentunya perlu diulang, bahkan ditingkatkan dalam pelaksanaan haji tahun ini. (OL-6)
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved