Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Di penghujung 2022, SMK PP Negeri Sembawa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) pada Kementerian Pertanian RI meraih kado terindah dalam pencapaian kelembagaan diantaranya reakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan Predikat A (unggul) serta Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Capaian tersebut sejalan harapan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada jajaran Kementan di seluruh Indonesia, untuk terus berupaya melakukan perbaikan peningkatan pelayanan dan kelembagaan.
“Guna mencetak SDM pertanian diperlukan lulusan SDM unggulan untuk melanjutkan dan mengisi pembangunan pertanian,” katanya.
Senada dengan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa mesin cetak SDM unggulan pada lembaga pendidikan dan Kementan mempunyai lembaga pendidikan vokasi.
“Pengembangan pendidikan vokasi menjadi kunci, karena lewat pendidikan vokasi akan banyak lahir petani milenial. Harap diingat oleh seluruh jajaran pendidikan, bahwa output pendidikan vokasi Kementan adalah qualified job creator dan job seeker,” kata Dedi Nursyamai dalam keterangannya, Sabtu (31/12/202)
Kepala SMK PP Negeri Sembawa, Yudi Astoni menuturkan kedua sertifikat ini merupakan 'kado terindah' di akhir tahun 2022, hal itu menunjukkan adanya pengakuan dari publik bahwa lembaga yang dia pimpin telah memenuhi dan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
"Untuk reakreditasi sekolah dari BAN S/M, kita bisa mempertahankan nilai A dengan predikat unggul, tentunya pelayanan pendidikan SMK PP Sembawa berfokus pada kinerja (performance) lebih menekankan pentingnya mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah atau madrasah serta sarana prasarana," katanya.
Yudi Astoni menambahkan tentang capaian yg diperoleh dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Dengan komitmen dan kerjasama semua unsur, SMKPP Sembawa telah menerima sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP. Penerapan ISO tersebut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa suap, pungli dan gratifikasi demi mengoptimalkan fungsi pelayanan,” katanya. (OL-13)
Universitas Sahid (Usahid) Jakarta resmi menerima sertifikat akreditasi perguruan tinggi dengan predikat Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Di berbagai negara, sistem penjaminan mutu berperan penting untuk memastikan perguruan tinggi menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Akreditasi Unggul mempermudah perguruan tinggi swasta (PTS) meraih peningkatan pendanaan lebih besar dari pemerintah dan industri, meningkatkan kerja sama dengan industri.
Lembaga jaminan mutu diperlukan untuk memastikan mutu akademik dan pembelajaran sesuai yang diinginkan dengan parameter yang telah ditentukan pendidikan tinggi.
Kebijakan kemandirian keuangan PTN dinilai menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.
LAM-PTKes telah mengembangkan standar mutu pendidikan tenaga kesehatan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan ditingkatkan berdasarkan standar global.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved