Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berlaku kembali apabila ada lonjakan kasus Covid-19. Mendagri menyebut akan segera mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pencabutan PPKM. Instruksi itu menjadi pedoman bagi seluruh kepala daerah.
"Dalam instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali jika terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan atau dalam kata lain bahasanya adalah bila terjadi lonjakan,"tegasnya dalam konferensi pers pencabutan PPKM di Istana Negara, Jumat (30/12).
Instruksi Mendagri Nomor 50 dan Nomor 51 tahun 2022 yang berlaku dari 6 Desember sampai 9 Januari 2022, ujar Mendagri, secara otomatis tidak berlaku setelah keluarnya instruksi baru.
Meskipun status PPKM telah dicabut oleh pemerintah, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak euforia dan lengah terhadap virus Covid-19. Pasalnya pandemi belum selesai.
"Jadi jangan sampai masyarakat kita distorsi pemberhentian PPKM ini diartikan sebagai pandemi selesai," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Presiden: Pandemi Belum Berakhir Meskipun PPKM Dicabut
Indonesia, ujarnya, akan masuk dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Masyarakat, ujarnya, tetap diimbau untuk memerhatikan protokol kesehatan.
"Beberapa protokol kesehatan yang tetap kita dorong atau imbau atau kita ajak masyarakat terutama pemakaian masker lebih khusus di tempat tertutup, di transportasi publik dan kepada anggota masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek dan lain-lain," ujarnya.
Setelah PPKM dicabut, masyarakat diharapkan menggunakan masker secara sukarela. Apabila masyarakat merasa memiliki gejala Covid-19, Mendagri berharap masyarakat melakukan tes untuk memastikan positif atau tidak serta melakukan isolasi mandiri supaya tidak menularkan ke orang lain.
"Vaksinasi terus kita lanjutkan baik yang primer maupun yang lanjutan, booster, dan lebih khusus diberikan atensi anggota masyarakat yang rentan, seperti orang tua panti jompo yang tingkat kekebalannya relatif rendah," tukasnya. (OL-4)
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ancaman biosecurity dari pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam dinilai jauh lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.
BERBAGAI cara bisa dilakukan untuk memberikan dampak positif pada negeri tercinta Indonesia. Salah satunya ialah dengan melestarikan budaya batik.
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved