SATGAS Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa langkah pencabutan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap mengutamakan protokol kesehatan, vaksinasi covid-19, surveilans, serta komunikasi publik kepada masyarakat.
"Perubahan kebijakan tersebut memerlukan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatannya secara lebih mandiri. Sehingga, transisi dapat berjalan dengan baik dan covid-19 tetap terkendali," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (22/12).
Pada prinsipnya, lanjut dia, kebijakan PPKM sangat berdampak besar untuk menjaga pengendalian kasus covid-19 di Indonesia. Meski saat ini Indonesia mulai masuk ke situasi endemi, namun kewaspadaan masyarakat secara global masih tetap tinggi. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi covid-19.
Baca juga: Satgas: Penanganan Covid-19 pada 2022 Lebih Baik Dibandingkan Dua Tahun Lalu
"Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ke depan. Mohon agar masyarakat tetap memaksimalkan momentum ini, agar perekonomian tetap bisa berjalan dengan lancar," jelas Wiku.
Saat ini, rata-rata angka kesembuhan covid-19 berhasil dipertahankan di angka 96% sepanjang 2022. Bahkan, dalam dua bulan terakhir, tingkat kesembuhan bertahan di angka 97%. "Melihat data, perkembangan covid-19 di Indonesia dikatakan terkendali," sambungnya.(OL-11)