Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur hari raya Natal hanya di tanggal 25 Desember, sementara hari Senin (26/12) tidak masuk dalam agenda cuti bersama.
"Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Dalam ketentuan, memang pada 26 Desember 2022 tidak ditetapkan sebagai tanggal cuti bersama Natal. Ketentuan itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Baca juga: Kalender 2023 serta Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Untuk diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni pada hari Natal yang jatuh di hari Minggu (25/12). Ketetapan itu tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu, 1 Januari 2023. Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan Tahun Baru 2023.(OL-5)
Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup. Setan-setan dibelenggu.
TUHAN telah mewajibkan puasa bagi semua umat manusia yang beriman kepada-Nya (QS Al-Baqarah: 183), termasuk umat-umat beragama sebelum agama Islam.
BESOK, 13 Februari 2025, Muhadjir Effendy akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang.
DULU profesor itu, ya, profesor. Sama artinya dengan guru besar.
27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80. Apakah pekerja swasta libur?
Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional adalah sebuah upaya untuk mempererat kebersamaan masyarakat.
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional tambahan usai HUT RI ke-80. Cek penjelasan resmi dan alasan pemerintah di sini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved