Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta meniadakan pemberlakuan sistem ganjil genap pada Kamis (25/12/2025) dan Jumat (26/12/2025) seiring perayaan Hari Raya Natal 2025 dan cuti bersama. Kebijakan tersebut diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagai bagian dari penyesuaian lalu lintas pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).
“Sehubungan dengan Hari Raya Natal 2025, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 25–26 Desember 2025,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Senin (22/12).
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Selain itu, kebijakan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Pada Pasal 3 ayat (3) ditegaskan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, Dishub mengingatkan masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas selama periode libur Natal. “Diimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tulis Dishub.
Dishub DKI Jakarta juga meminta pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga kelancaran arus kendaraan selama libur Natal dan cuti bersama. (Far/P-3)
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan solidaritas dan empati kebangsaan bagi korban bencana
Menag menjelaskan bahwa hakikat Natal adalah memperingati kelahiran sosok teladan, yang harus diwujudkan dalam perilaku dan tindakan nyata.
Mengusung tema Cinta Tanpa Syarat, sekolah di Langkat yang baru berdiri kurang dari satu tahun ini tidak hanya merayakan Natal secara seremonial.
ASDP kembali mengingatkan masyarakat agar mempersiapkan perjalanan sejak jauh hari melalui pemanfaatan sistem tiket online Ferizy.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
DIREKTUR Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak 1.556.310 kendaraan meninggalkan Jakarta. Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-7 sampai H+1 Natal.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved