Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa Indonesia membutuhkan ribuan dokter spesialis yang disebabkan kurangnya angka produksi dan tidak merata distribusi dokter spesialis ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Tanah Air.
"Dokter spesialis kita kurangnya masih ribuan, terutama dokter-dokter di daerah-daerah, di luar Jawa," ujar dia di Gedung PBNU Jakarta, Rabu (14/12).
Ia mengatakan krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, ia tidak menyebut secara rinci berapa kebutuhan dokter spesialis itu.
Dalam upaya pemenuhan kekurangan, Kemenkes melakukan sejumlah akselerasi seperti pemberian beasiswa bagi 2.500 dokter hingga keterjangkauan biaya pendidikan.
"Mulai dari bentuk pendidikan, biar lebih murah, bisa lebih diakses oleh seluruh masyarakat," kata dia.
Baca juga: Menkes: Kenaikan Kasus Covid-19 karena Merebaknya Tiga Subvarian Baru
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia 1:1.000, sedangkan rasio untuk negara maju 3:1.000 dokter, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio 5:1.000 dokter.
Di Indonesia, kata dia, rumah sakit terutama yang berada di luar Pulau Jawa kekurangan dokter spesialis. Seharusnya satu RSUD minimal memiliki tujuh dokter spesialis.
"Kita cek ke rumah sakit daerah, RS daerah itu minimal punya tujuh dokter spesialis. Yang kurang itu ribuan," kata dia.
Upaya pemenuhan lainnya melalui Academic Health System (AHS). Tujuannya, memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas dan berbasis rumah sakit.
Menkes menjelaskan pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dapat memungkinkan sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.
"Kita akan kerja sama dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan gaji mereka dibayar dengan cukup," kata dia.
(Ant/OL-16)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Sebagaimana diketahui, dua bulan sebelum saya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Layanan Lanjutan, dr Azhar Jaya saya dipanggil oleh senior saya yang menyayangi saya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh rumah sakit agar pasien-pasien katastropik harus tetap dilayani.
Menkes Budi ungkap 1.824 orang terkaya (desil 10) masih terdaftar PBI BPJS. Pemerintah siapkan rekonsiliasi data 11 juta peserta dalam 3 bulan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pembangunan 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
Cuaca 2026 semakin tak menentu. Simak panduan medis menjaga imunitas tubuh, mencegah penyakit pancaroba, dan tips menghadapi gelombang panas (heatwave).
Irma menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterbatasan dokter spesialis maupun subspesialis yang berdampak pada tidak optimalnya akses pelayanan kesehatan.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved