Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak memengaruhi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Pernyataan tersebut menepis pemberitaan yang beredar bahwa KUHP versi baru akan menurunkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman). Alih-alih turun, kedatangan WNA ke Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka Tjahjana, yang mengutip data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat periode 6-9 Desember 2022.
"Tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/12).
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
Menurut Widodo, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia selama 6-9 Desember sebanyak 93.144 orang. Kedatangan WNA setiap harinya dalam periode itu terus mengalami peningkatan. Pada 6 Desember misalnya, sebanyak 19.719 WNA, berikutnya 20.611 WNA (7 Desember), 24.341 WNA (8 Desember) dan 28.473 WNA (9 Desember).
Adapun kedatangan terbanyak didominasi WNA Singapura yang mencapai 21.769 orang, disusul Malaysia (15.515 orang) dan Australia (10.862 orang). Lalu, Amerika Serikat (2.771 orang), Rusia (2.673 orang), Inggris (2.457 orang), Prancis (1.060 orang) dan Jerman (1.039 orang).
Sebagian besar WNA masuk ke Indonesia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan). Adapun total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima pihaknya per hari ini mencapai Rp4,2 triliun.
Baca juga: Menparekraf Minta Wisman tidak Ragu Berkunjung ke Indonesia
"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia," jelas Widodo.
"Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah situasi dunia yang tiadk menentu," imbuhnya.
Pasal 411 KUHP baru mengancam pidana penjara selama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II bagi setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Tindak pidana itu bersifat delik aduan yang baru bisa diproses atas pengaduan dari suami atau istri maupun orangtua atau anak orang tersebut.
Meski sudah disahkan, KUHP baru baru akan berlaku tiga tahun lagi. Pemerintah akan memanfaatkan masa transisi selama tiga tahun untuk sosialiasai aturan baru tersebut ke aparat penegak hukum, sivitas akademik, maupun masyarakat secara luas.(OL-11)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved