Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak memengaruhi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Pernyataan tersebut menepis pemberitaan yang beredar bahwa KUHP versi baru akan menurunkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman). Alih-alih turun, kedatangan WNA ke Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka Tjahjana, yang mengutip data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat periode 6-9 Desember 2022.
"Tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/12).
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
Menurut Widodo, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia selama 6-9 Desember sebanyak 93.144 orang. Kedatangan WNA setiap harinya dalam periode itu terus mengalami peningkatan. Pada 6 Desember misalnya, sebanyak 19.719 WNA, berikutnya 20.611 WNA (7 Desember), 24.341 WNA (8 Desember) dan 28.473 WNA (9 Desember).
Adapun kedatangan terbanyak didominasi WNA Singapura yang mencapai 21.769 orang, disusul Malaysia (15.515 orang) dan Australia (10.862 orang). Lalu, Amerika Serikat (2.771 orang), Rusia (2.673 orang), Inggris (2.457 orang), Prancis (1.060 orang) dan Jerman (1.039 orang).
Sebagian besar WNA masuk ke Indonesia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan). Adapun total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima pihaknya per hari ini mencapai Rp4,2 triliun.
Baca juga: Menparekraf Minta Wisman tidak Ragu Berkunjung ke Indonesia
"Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia," jelas Widodo.
"Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah situasi dunia yang tiadk menentu," imbuhnya.
Pasal 411 KUHP baru mengancam pidana penjara selama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II bagi setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya. Tindak pidana itu bersifat delik aduan yang baru bisa diproses atas pengaduan dari suami atau istri maupun orangtua atau anak orang tersebut.
Meski sudah disahkan, KUHP baru baru akan berlaku tiga tahun lagi. Pemerintah akan memanfaatkan masa transisi selama tiga tahun untuk sosialiasai aturan baru tersebut ke aparat penegak hukum, sivitas akademik, maupun masyarakat secara luas.(OL-11)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved