Ketum PP Muhammadiyah: Tindakan Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Agama

Ardi Teristi Hadi
09/12/2022 09:15
Ketum PP Muhammadiyah: Tindakan Bunuh Diri Tidak Dibenarkan Agama
Warga mengikuti trauma healing yang diberikan tim psikologi Biddokkes Polda Jabar di Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022)(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

KETUA Umum Pimpian Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir sangat prihatin dan mengecam kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu (7/12). Haedar juga mengatakan, tindakan bunuh diri tidak dibenarkan.

"Kami ikut menyampaikan dukacita atas meninggalnya anggota Polri atas nama Aiptu Sofyan, serta empati dan simpati kepada korban luka-luka," tulis Haedar dalam siaran pers, Kamis (8/12).

Tindakan bunuh diri untuk dan atas nama apapun, tegas dia, tidaklah benar dan dibenarkan oleh agama dan nilai dasar kemanusiaan, apalagi bunuh diri yang menimbulkan kematian dan korban pihak lain.

Baca juga: Ternyata Pelaku Perundungan di Sekolah bukan Hanya Siswa

Baca juga: APL Dukung Pemerataan Akses Layanan Kesehatan di Indonesia

"Hendaknya tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak kehidupan seperti itu ditentang luas oleh seluruh komponen masyarakat dan tidak boleh memberikan ruang toleransi atas nama apapun karena terbukti mengorbankan nyawa manusia dan merugikan kehidupan yang semestinya dipelihara dengan baik selaku makhluk yang dimuliakan Tuhan," tutur Haedar.

Haedar meminta agar masuarakat tenang dan mendukung langkah kepolisian yang melakukan tindakan-tindakan tegas sesuai tugasnya berdasarkan koridor hukum.

"Publik juga agar tetap seksama dan tidak melakukan generalisasi atas nama apapun terkait tindakan pelaku bom bunuh diri tersebut, sehingga pengusutan kasus dapat berjalan adil dan objektif sesuai hukum yang berlaku," imbuh Haedar.

Haedar juga mendukung Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri tersebut dan tidak boleh menyerah dalam melawan segala bentuk teror dan kekerasan yang merugikan kehidupan bersama. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya