Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mendorong terus bertumbuhnya pengembang teknologi pembelajaran (PTP) saat ini belum mencukupi.
Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbudristek Hasan Chabibie menilai, hingga saat ini jumlah PTP masih sekitar 2.000-an, masih jauh dari jumlah ideal.
"Menurut kami sangat kurang karena penggunaan teknologi menjadi masif," ujar Hasan dalam Simposium Regional Pengembang Teknologi Pembelajaran Tahun 2022 bertajuk "Peran PTP Dalam Menyukseskan Transformasi Digital" di Jakarta.
"Kalau secara statistik kami belum bisa melakukan prediksi pasti berapa jumlah kebutuhan ideal PTP di seluruh indonesia. Namun, kami pernah melakukan perhitungan di tahun 2017 idealnya 5 ribu," imbuhnya..
Keberadaan PTP, lanjut Hasan, erat kaitannya dengan tranformasi pembelajaran digital. Juga, memastikan pembelajaran tetap berjalan apabila ke depan muncul pandemi, berkaca dari pengalaman Covid-19.
Baca juga : Sejak Pandemi, Ratusan Ribu Guru Manfaatkan Teknologi QSP
"Mau tidak mau harus kita lakukan refleksi, sehingga efek Covid-19 pada titik tertentu sudah membuka digital ke depan untuk dunia pendidikan, kita bisa lampaui dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Hasan menambahkan, teknologi juga menjadi bagian penting dari upaya transformasi digital di bidang pendidikan. Salah satunya dengan munculnya platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, SIPLah, maupun Rumah Belajar.
"Sehingga peran terbaik yang dibagikan masing-masing kementerian/lembaga bisa saling ditiru, saling menginspirasi, saling diterapkan, sehingga kita inginnya tranformasi digital betul-betul merata di kita semua," tambah Hasan.
Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Suharti, yang hadir secara virtual mengatakan, para pengembang teknologi pembelajaran harus terus mengembangkan kompetensi dirinya dengan berbagai macam mekanisme.
"Tidak harus selalu bertemu, melatih diri dengan cara tetap mencari, membangun diri secara mandiri. Tentu kolaborasi juga menjadi kunci baik itu dengan pemerintah, teman sesama PTP baik itu di Kemendikbudristek maupun di kementerian lain," pungkas Suharti. (RO/OL-7)
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Bosan dengan Bali? Temukan 7 destinasi WFA terbaik di Indonesia tahun 2026. Panduan lengkap infrastruktur internet, biaya hidup, dan komunitas digital nomad.
Berikut fitur pelindung jam tangan Fineshield yang mengandalkan teknologi Jerman, pelindung jam tangan ini menggunakan material optical-grade Thermoplastic Polyurethane (TPU).
Inisiatif ini mencerminkan komitmen kami terhadap inovasi dan kolaborasi, memastikan bahwa mata uang Indonesia tetap aman, tepercaya, dan siap menghadapi masa depan.
Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
P2G minta kemdikdasmen dan kemenag melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di 3 Provinsi dan 20 Kota
KEPALA BGN Dadan Hindayana mengungkapkan mekanisme pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa akan berlangsung seperti libur sekolah saat dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Dinas pendidikan di daerah juga diminta melakukan pemetaan dan identifikasi kondisi atas keberadaan dan akses satuan pendidikan pada wilayah kewenangan.
Pramono mengatakan, sebanyak 2.439 sekolah masih melakukan pembelajaran tatap muka dan 346 sekolah lainnya melakukan hybrid.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved