Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KKI: Badan POM Jangan Bersembunyi di Balik Kejagung

M. Iqbal Al Machmudi
17/11/2022 22:46
KKI: Badan POM Jangan Bersembunyi di Balik Kejagung
Kepala Badan POM Penny K. Lukito saat memberikan keterangan pers.(Antara)

SETELAH digugat oleh Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mendapat pendampingan dari Jamdatun Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun Jamdatun Kejagung akan mendampingi Badan POM untuk menghadapi gugatan terkait kasus yang mengakibatkan ratusan anak tewas di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).

"Kejagung kan lawyer atau pengacara negara. Dia akan mendampingi Badan POM. Tapi salah sekali kalau melakukan ke PTUN, (KKI) tidak paham mereka," ujar Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11).

Baca juga: Digugat KKI, Badan POM: Ada Ketidakpahaman Terhadap Sistem Pengawasan

Gugatan yang dilayangkan KKI ke PTUN pada 11 November 2022, yakni informasi obat yang disampaikan Badan POM salah. Sehingga, dianggap sebagai pembohongan publik dan cukup beralasan digugat perbuatan melawan hukum, serta lemahnya pengawasan bahan baku obat.

"Tidak apa-apa, silahkan saja gugatan itu, tapi kami belum mendengar," imbuh Penny.

Dihubungi terpisah, Ketua KKI David Tobing menilai Badan POM juga berpotensi menjadi pelaku dari kasus tersebut, karena longgarnya pengawasan atas bahan baku obat yang digunakan sejumlah industri farmasi.

Baca juga: Dua Korporasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

"Kurang tepat Badan POM meminta pendampingan Kejagung, karena Badan POM sendiri berpotensi melakukan tindak pidana. Pembohongan publik dan kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya ratusan anak. Sehingga, Kejagung ada konflik kepentingan," pungkasnya.

David berharap Badan POM bisa bisa memahami inti dari gugatan tersebut. Dalam hal ini, untuk memperbaiki kinerja Badan POM dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap obat.

"Menurut saya, Ibu Penny Kepala Badan POM jangan mengatakan salah, menang, kalah. Jangan itu, tapi harus sadar kalau ini memang karena kelalaian Badan POM," sambung David.(OL-11)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya