Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 80 mahasiswa penerima beasiswa doktor dari LPDP Kementerian Agama di Australia tidak menerima bantuan dana dari pemerintah sebagaimana mestinya selama sembilan bulan terakhir.
Mereka berupaya mendatangi perwakilan Pemerintah Republik Indonesia yang berada di negara bagian Australia (Canberra, Sydney, Melbourne dan Perth) untuk mengadukan nasibnya.
“Kami benar-benar dalam kondisi sulit dua tahun terakhir ini, pada tahun 2021 agenda riset kami berantakan karena pandemi yang melanda, untuk itu tahun ini kami terpaksa harus kuliah dengan cara part-time, kuliah sambil bekerja, karena pemerintah belum mentransfer biaya hidup, sementara biaya hidup dan akomodasi di Australia melangit karena krisis global. Saya sendiri bekerja sebagai cleaning service untuk bisa membiayai hidup sehari-hari. Untuk tempat tinggal saya pindah-pindah numpang dengan orang Indonesia yang punya rumah di sini”, kata Imam Malik Riduan kepada Media Indonesia, Jumat (28/10).
Pemerintah Indonesia, kata Imam, dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pemberi beasiswa belum menstransfer komponen-komponen beasiswa seperti tunjangan hidup bulanan, uang SPP (Tuitition fee).
“Ada sebagian uang SPP yang sudah, tapi itu juga dicicil. Sebagian besar teman-teman di sini belum menerima uang SPP. Ada teman saya yang kampusnya tidak mentolerir tunggakan, dalam waktu dekat akan mengirimkan tembusan ke imigrasi dan visanya terancam dicabut. Itu kan sudah gawat,” ujar Imam.
Kementrian Agama, lanjut Imam, juga belum mentransfer komponen beasiswa lainnya seperti bantuan biaya untuk melakukan riset, biaya keikutsertaan konferensi, biaya tunjangan keluarga dan tunjangan pembelian buku.
Mahasiswa penerima beasiswa Mora 5000 Doktor ini sebelumnya telah berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan pihak pengelola dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama (Diktis) yang kemudian direspon oleh Diktis dengan mengirimkan surat penjelasan kepada pihak kampus bahwa keterlambatan pembayaran SPP kepada universitas di Australia terjadi karena perubahan menejemen pengelola beasiswa.
“Sebagian dari kami ini kan ada yang membawa keluarga. Ada yang dari awal memang sudah membawa keluarganya. Saya melihat ada 20 anak usia bayi sampai 8 tahun itu ikut terluntang lantung. Sampai ada yang anaknya dititipkan, dioper-oper karena orangtuanya harus bekerja. Pernah ada yang nangis (anaknya), karena dia nggak mau dititip sana sini. Sedih sekali andai pemerintah tahu kondisi kami,” ungkap Imam sembari menangis.
“Orang Indonesia di sana kan tahunya kita ini orang elit. Enak-enak di negara orang. Padahal kenyataannya begini. Kita ini tujuannya ke sini untuk belajar. Kita ini PhD, kajian saya terorisme. Orang berharap setelah pulang hasil riset saya wow. Tapi kenyataannya seperti. Teman-teman yang lain ada yang harus bekerja di pabrik, bungkus-bungkusin sayur,” sambungnya.
Kusuma Dewi, Penerima Beasiswa asal Yogyakarta yang saat ini belajar di Western Sydney University menunjukkan sebuah dokumen yang ditanda tangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, bapak Ali Ramdhani. Menurut Uma dokumen tersebut menjelaskan bahwa pengelola beasiswa akan segera membayar tuition fee “no later than 31 October 2022”.
Mahasiswa lainnya juga telah meminta Duta Besar Indonesia menyampaikan pesan mahasiswa kepada Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Aksi ini dilakukan karena mereka merasa keterlambatan proses pencairan sudah tidak wajar, sementara komunikasi dengan para pihak sudah dilakukan puluhan kali, termasuk dengan Kementerian Agama dan LPDP.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan ia harus meminta klarifikasi lebih lanjut dengan Dirjen Pendidikan Islam untuk dapat mengetahui lebih lanjut duduk persoalannya.
“Saya belum tahu sih, jujur saja. Kemarin sempat dengar isu ini, cuma saya masih belum bisa memberi tanggapan apa pun. Saya coba komunikasikan dulu seperti apa dan sudah sampai mana. Nanti kita akan sampaikan segera kalau sudah ada informasinya,” kata Anna. (H-2)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niat menyumbangkan uang rampasan tindak pidana korupsi untuk riset dan dana LPDP, Wamendikti Stella Chistie sebut akan prioritaskan sektor mana
Pendekatan STEM juga dipandang sesuai untuk memperkuat industri pertahanan di Tanah Air.
The Future Festival merupakan wujud kontribusi untuk meningkatkan akses masyarakat umum secara mengenai informasi untuk melakukan studi lanjutan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung berencana menghadirkan terobosan dalam program bantuan sosial bagi mahasiswa yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berkuliah di luar negeri
KETERTARIKAN Wahyu Bagus Yuliantok, atau lebih dikenal Bagus, dalam berorganisasi tumbuh sejak ia menjalani kehidupan sebagai mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2004-2009.
MENAG Nasaruddin Umar, berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era Artificial Intelligence (AI) pada konferensi internasional yang berlangsung di Mesir.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved