Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejar Target FOLU Net Sink 2030, Kadin Dorong Bisnis Berkelanjutan

Atalya Puspa
25/10/2022 22:35
Kejar Target FOLU Net Sink 2030, Kadin Dorong Bisnis Berkelanjutan
Ilustrasi(Istimewa)

DI tengah kondisi perubahan iklim saat ini, pengusaha di sektor kehutanan perlu melakukan berbagai upaya untuk tetap meningkatkan produktivitas sembari menjaga dan memulihkan lingkungan. Salah satu yang bisa dilakukan ialah dengan menerapkan multiusaha kehutanan.

"Kalau kita melakukan multiusaha kehutanan artinya bukan hanya kayu, tapi kita kombinasi jadi bisnis yang regeneratif, bisnis berkelanjutan. Ujung-ujungnya kita akan mendorong tercapainya target Forest and Land Use (Folu) Net Sink 2030 pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Silverius Oscar Unggul dalam acara Business Meeting: Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Pria yang akrab disapa Onte itu mengungkapkan, Kadin Indonesia sendiri saat ini sedang menyelenggarakan inisiatif yang disebut Regenerative Forest Business (bisnis multiusaha kehutanan regeneratif, RFBSH). Program ini dibangun untuk mendukung kesiapan kapasitas anggotanya, melalui proses-proses peningkatan pengetahuan mengenai bisnis multiusaha kehutanan, dialog dengan pemerintah (KLHK) dan para-pihak relevan lainnya, serta membangun networking serta inisiasi kerjasama hulu-hilir dalam mengimplementasikan mandat undang-undang tentang MUK tersebut.

"Jadi kita memastikan bisnis kehutanan kita tidak hanya menebang kayu tapi juga melakukan regeneratif. Jadi cara-caranyanya lebih ramah, lebih berkelanjutan, sehingga semakin banyak emisi yang bisa diserap sehingga nanti iklim kita lebih baik dengan regeneratif business ini," tegas dia.

Onte mengakui, banyak tantangan yang dihadapi untuk mengarusutamakan bisnis multiusaha kehutanan di kalangan pengusaha. Pasalnya, itu merupakan konsep baru yang belum semua pengusaha pahami. Ia menyebut, setidaknya terdapat tiga tantangan yang saat ini dihadapi.

Pertama, saat ini mindset pengusaha kehutanan masih berkutat pada produksi kayu. Belum semua pengusaha memahami bahwa banyak komoditas lain yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan.

"Kemudian yang kedua tentang pengetahuan tentang komoditas ini. Pengusaha masih banyak yang belum tahu, kalau saya tanam kopi atau kakao gimana caranya? Pasarnya ada atau tidak? Itu tentang pengetahuan kapastas tentang produk ini," beber dia.

Selanjutnya ialah dari segi pembiayaan. Untuk menanam komoditas dalam satu lahan, tentu dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Karenanya, Kadin bersama dengan pihak-pihak terkait tengah mencari alternatif permodalan agar anggotanya dapat mengembangkan multiusaha kehutanan. "Hal-hal itu yang kita lagi cari masalahnya dan mau kita cari penyelesaiannya," imbuh Onte.

Saat ini sendiri, ia menilai pemerintah sangat memberikan dukungan terkait dengan peningkatan produktivitas pengusaha kehutanan. Hal itu didukung dengan haridnya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 memberikan landasan hukum dan peluang bagi pelaku usaha kehutanan untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK).

"Model bisnis kehutanan tersebut memberikan landasan bagi bisnis pemanfaatan hutan untuk membuka diri mengembangkan potensi bisnis yang dimiliki dalam kawasan pengelolaannya termasuk untuk pengembangan bisnis produk pangan yang saat ini terus bertumbuh sejalan dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan masyarakat," kata Onte.

Pada kesempatan itu Director for Operation & Natural Solutions, Systemiq Indonesia Widharmika Agung mengungkapkan, Indonesia sendiri memiliki banyak potensi untuk mengembangkan berbagai komoditas hasil hutan untuk meningkatkan produktivitas dari penjualan di dalam negeri maupun luar negeri. Namun demikian, banyak pengusaha yang belum bisa membaca peluang.

Misalnya saja komoditas kokoa. Indonesia merupakan negara penghasil kokoa ( produk cokelat olahan seperti coklat batangan dan bubuk) nomor 6 di dunia. Namun, pangsa ekspor komoditas kokoa Indonesia baru 4%. Padahal, ekspor kokoa memiliki potensi sebesar US$29 miliar per tahunnya. (H-2)

 

"Tantangannya saat ini 99% produsen kokoa didominasi oleh petani. Karenanya butuh nilai-nilai berkelanjutan untuk mengembangkan ini. Pengusaha juga perlu membuat usaha ekstra untuk membuat usaha rendah karbon karena banyak negara importir mensyaratkan itu. Pengusaha Indonesia harus bisa sama-sama merealisasikan kesempatan ini," beber dia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan LestarI KLHK Agus Justianto mengungkapkan, skema multiusaha kehutanan dapat mendorong optimalisasi potensi dan sumber daya kehutanan. Selain UU Cipta Kerja, kebijakan Folu Net Sink 2030 yang diterbitkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 168 tahun 2022 juga telah memberikan komitmen dukungan pemerintah kepada dunia usaha untuk menjalankan skema multiusaha kehutanan.

"Skema multiusaha kehutanan diperlukan karena nilai ekonomi riil hutan sangat rendah. Presentase areal efektif juga sangat rendah dan pasar kayu yang berasal dari hutan alam cenderung menurun. Selain itu, multiusaha kehutanan juga merupakan alternatif sumber PNBP selain hasil hutan kayu. Karena kalau kita hanya memberikan izin untuk pengusahaan hutan kayu saja, maka PNBP hanya untuk hasil hutan kayu," pungkas dia. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya