Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Asabri Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Dengan Kementerian Pertahanan

Widhoroso
25/10/2022 17:40
Asabri Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Dengan Kementerian Pertahanan
PT Asabri (Persero) melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (25/10).(DOK Asabri)

PT Asabri (Persero) melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (25/10). Hal ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data peserta Asabri khususnya dari ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri, Khaidir Abdurrahman dan Karopeg Setjen Kemenhan Brigjen Kosasih. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Kepesertaan PT Asabri, Koes Ariyanto, Kepala Divisi Sistem Informasi PT Asabri Sulistyo Aris Hirtranusi, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Asabri Mardia Yuliartati, Kabag Watpers Ropeg Setjen Kemenhan Kolonel Nofri Rifai, Kabag Perjanjian Rokum Setjen Kemenhan Kolonel M. Helmy Zulfadli Lubis beserta jajaran dari PT Asabri dan Kemenhan.

Brigjen Kosasih menyampaikan bahwa kerja sama antara Asabri dengan Kemenhan merupakan salah satu upaya kedua belah pihak dalam menjawab tantangan dan tuntutan untuk memberikan pelayanan dan manfaat Program Asabri bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan.

"Semoga kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kedua belah pihak dan dapat berjalan dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dalam memberikan layanan yang optimal dan profesional dapat terwujud," ujar Kosasih.

Sedangkan Khaidir Abdurrahman mengatakan Asabri dan Kementerian Pertahanan adalah mitra strategis yang bertujuan untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana, penggunaan, dan pertukaran data peserta Asabri secara online. Dikatakan, melalui aplikasi Asabri Mobile dapat melihatdata Kartu Peserta Asabri Elektronik (KPA-E).

"Bagi peserta penerima pensiun, Asabri juga telah berinovasi memanfaatkan teknologi informasi yaitu Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) Online dan juga autentikasi digital. Dengan adanya inovasi ini, peserta hanya memanfaatkan handphone masing-masing, sehingga tidak perlu lagi hadir secara fisik ke Kantor Cabang ASABRI maupun Mitra Bayar yang bekerja sama dengan Asabri," ujarnya. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya