Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
YAYASAN Islam Al-Hamidiyah (YIA) dan Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Sabtu (22/10) menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022. Setelah serangkaian acara upacara usai, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan.
Pembacaan deklarasi ini dipimpin Direktur Yayasan, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE (K) dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. "Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang didirikan oleh Almaghfurlah K.H. Achmad Sjaichu merupakan lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan. Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri," terang Imam Susanto.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen lembaga pendidikan menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Deklarasi juga sebagai bentuk dukungan kepada upaya pemerintah melakukan pencegahan tindak kekerasan dan perundungan.
"Ini adalah sebagai bentuk realisasi nyata dalam upaya penguatan dalam dunia pendidikan. Apalagi, pesantren menjunjung tinggi nilai adab dan akhlak mulia,"katanya.
Hal senada diutarakan Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman. Ia menilai, Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini merupakan langkah progresif pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan atau perundungan di pesantren.
"Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait,” imbuhnya.
Dalam deklarasi ini, keluarga besar Al Hamidiyah berkomitmen menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan; menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan; menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah; mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah; serta akan terus berikhtiar dan berdoa dan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. (RO/OL-15)
Polres Kuningan sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Penguatan dan pengembangan moderasi beragama memiliki tujuan yang sangat penting.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi muda
Ia menambahkan, pembukaan Liga Santri Piala KSAD 2022 akan dimeriahkan dengan berbagai atraksi dan kesenian seperti hadrah, kolone senapan kolaborasi TNI-Polri
Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Final yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta itu bahkan kian bermakna, karena diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Tahun 2022.
Yudha terekam kamera tengah berada di sebuah tempat hiburan malam saat masih menjalani pemusatan latihan timnas U-19.
MARAKNYA isu agama di tengah konstelasi politik nasional membuat para pengasuh pesantren resah.
PENGUNGKAPAN dan penangkapan sel-sel teroris di Bogor dan Depok oleh Polri membuktikan bahwa ada pihak-pihak radikal
Program Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tanfizh Darul Quran
Salat digelar untuk masyarakat umum atau sekitar, karena seluruh santri sudah dipulangkan hingga 29 Maret mendatang.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba Iran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved