YAYASAN Islam Al-Hamidiyah (YIA) dan Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Sabtu (22/10) menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional 2022. Setelah serangkaian acara upacara usai, dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan.
Pembacaan deklarasi ini dipimpin Direktur Yayasan, dr. H. Imam Susanto, Sp.BP, RE (K) dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. "Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang didirikan oleh Almaghfurlah K.H. Achmad Sjaichu merupakan lembaga pendidikan yang berpedoman pada keislaman dan kemanusiaan. Kami sangat tidak mengizinkan adanya kekerasaan di pesantren ini. Karenanya, deklarasi ini penting kita sampaikan di peringatan Hari Santri," terang Imam Susanto.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai bentuk komitmen lembaga pendidikan menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Deklarasi juga sebagai bentuk dukungan kepada upaya pemerintah melakukan pencegahan tindak kekerasan dan perundungan.
"Ini adalah sebagai bentuk realisasi nyata dalam upaya penguatan dalam dunia pendidikan. Apalagi, pesantren menjunjung tinggi nilai adab dan akhlak mulia,"katanya.
Hal senada diutarakan Kepala Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman. Ia menilai, Deklarasi Anti Kekerasan dan Perundungan ini merupakan langkah progresif pesantren Al-Hamidiyah dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan dan atau perundungan di pesantren.
"Pesantren Al-Hamidiyah akan segera memiliki Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Saat ini, Pedoman tersebut sedang masuk tahap uji shahih yang melibatkan para pakar terkait,” imbuhnya.
Dalam deklarasi ini, keluarga besar Al Hamidiyah berkomitmen menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan; menebar manfaat dan menyemai maslahat bagi masyarakat luas, melalui dunia pendidikan; menolak segala bentuk tindak kekerasan dan atau perundungan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Al-Hamidiyah; mematuhi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan yang ditetapkan Yayasan Islam Al-Hamidiyah; serta akan terus berikhtiar dan berdoa dan saling mengingatkan untuk menaati Pedoman Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. (RO/OL-15)