Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Rokok Elektrik Rasa Buah Dilarang Dijual di Tiongkok

Mediaindonesia.com
06/10/2022 20:02
Rokok Elektrik Rasa Buah Dilarang Dijual di Tiongkok
Ilustrasi pengguna rokok elektrik atau disebut vapers(MI/Rudi K)

OTORITAS Tiongkok membatasi penjualan rokok elektrik untuk  menghindarkan produk tersebut mudah diakses kalangan anak muda.
 
Lembaga Pemerintahan untuk Regulasi Pasar (SAMR) telah mengeluarkan larangan penjualan rokok elektrik rasa buah-buahan.
 
Larangan itu agar anak-anak muda kurang tertarik pada rokok elektrik, demikian SAMR dikutip media penyiaran Tiongkok, Kamis (6/10).
 
Produsen rokok elektrik hanya diizinkan menggunakan 101 jenis adiktif yang telah disetujui sebelumnya untuk produk mereka sebagai upaya
mengurangi dampak terhadap kesehatan pengguna.
 
Dalam aturan baru yang berlaku efektif per 1 Oktober 2022 itu, produsen dan pedagang diwajibkan mendapatkan lisensi terlebih dulu sebelum memproduksi dan memperdagangkan produknya.


Baca juga: Ketahui Faktor Genetik Penyakit Jantung

 
Ada sekitar 400 pemasok, merek, dan eksportir yang telah mendapatkan lisensi pada 2 Oktober, seperti diberitakan lembaga penyiaran CNR.
 
Sebelum aturan baru tersebut diberlakukan, Tiongkok telah melarang penjualan rokok elektrik secara daring untuk melindungi anak-anak.
 
Rokok elektrik rasa buah lebih disukai konsumen Tiongkok daripada rasa tembakau tradisional.
 
Namun, setelah diberlakukan aturan baru tersebut, SAMR memperkirakan penjualan rokok elektrik rasa buah bakal menurun hingga 50%, setidaknya sampai stok habis karena setelah itu tidak akan ditemukan lagi produknya. (Ant/OL-16)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya