Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SELEKSI Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) atau kontrak pada Tahun 2022, dibuka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ungkap Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Sejauh ini, total usulan formasi dari Pemda yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022. Angka itu masih di bawah 50% total kebutuhan guru di sekolah negeri. "Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41% dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN PPPK tahun 2022 melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN PPPK dilakukan lewat pola tertutup dan pola terbuka.
Rekrutmen tertutup itu artinya akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN PPPK untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
“Seleksi ASN PPPK ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK tahun ini,” ungkap Nunuk.
"Adapun pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” lanjutnya.
Sementara, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.
Ditegaskan Nunuk, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. “Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya.
Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan bahwa sejak dua tahun yang lalu pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru ASN PPPK melalui penyediaan anggaran untuk gaji. “Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU), di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun,” tutur Adriyanto.
Pada tahun 2022 ini terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru ASN PPPK di dalam anggaran di Dana Alokasi Umum. “Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun. Oleh sebab itu, diharapkan Pemda dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan,” terang Adriyanto.
Selain itu, Adriyanto juga menegaskan agar Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian dari guru ASN PPPK. Diketahui di dalam APBD, untuk ketentuan penganggaran, terdapat batasan 30% alokasi biaya belanja pegawai. “Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN P3K tersebut,” tutupnya.(OL-13)
Baca Juga: Ayo Mengenal ASN, yang Ternyata Berbeda dari PNS
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Sosialisasi E-Presensi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada Jumat (25/10)
Percakapan kedua pegawai Indomaret itu seputar seks. Meski disampaikan sembari bercanda, namun perkataan tersebut justru menyulut emosi pelaku.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Sebab, hak penuh atas jaminan sosial bisa menjadi jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa perpindahan posisi dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan penting untuk meningkatkan kompetensi pegawai
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan, dari total peserta 2.245 pada tahap II ini terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved