Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai istilah tim bayangan atau shadow organization yang diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam forum United Nations Transforming Education Summit di PBB itu berlebihan.
"Frasa shadow organization dalam penjelasan Nadiem di forum tersebut sangat berlebihan dan merendahkan SDM yang ada di Kemdikbud-Ristek, sehingga perlu ada penjelasan resmi ke Komisi X DPR, terkait peran, fungsi, dan anggarannya dalam SOTK Kemendikbudristek," kata Abdul Fikri saat dihubungi, Senin (26/9).
Sehingga Abdul menilai secara internal Inspektorat Kemendikbud-Ristek perlu melakukan audit sejauh mana sistem kerja dan peran tim bayangan dari Nadiem tersebut, terutama dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Sementara dalam konteks akselerasi transformasi teknologi (govtTech) dalam dunia pendidikan, Komisi X DPR dalam posisi tentunya akan selalu mendukung. Hanya saja perlu roadmap yang jelas karena kebijakan pendidikan menyangkut masa depan bangsa, penggunaan teknologi adalah tools (alat) daya dukungnya.
"Bahkan Komisi X sudah lama merekomendasi Kemdikbud-Ristek untuk membuat peta jalan pendidikan, yang sampai saat ini tak kunjung diselesaikan," ujarnya. Menurut Abdul Fikri jika Nadiem merasa percaya diri dengan apa yang dipaparkan di forum internasional tersebut maka mulailah membuka diri untuk berdialog dan komunikasilangsug dengan berbagai elemen pemangku kepentingan pendidikan yang ada di dalam negeri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai mungkin ini cara dari Mendikbud-Ristek untuk mengutamakan prinsip ramping struktur. Namun dampaknya yang duduk di jabatan struktural akan malas karena kebijakan sesungguhnya yang bakal dipakai adalah yang berasal dari tim Nadiem. "Banyaknya kritik atas tim bayangan yang diceritakan Mendikbud di depan PBB itu, nampaknya BPK bisa melakukan pemeriksaan pada hal tertentu atas permintaan DPR," pungkasnya.(H-1)
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved