Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat ini untuk membahas persiapan kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.
Berdasarkan pertemuan tersebut, kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah ke Indonesia ini pada 23 Oktober 2022 mendatang.
"Saya ingin mengajak kita bersama-sama menyukseskan kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia. Saya sangat konsen dengan rencana kedatangan Menteri Haji dan Umrah, karena ini kunjungan pertamanya secara resmi ke Indonesia," ujar Syekh Essam bin Abed Al-Taqafi, Senin (12/9).
"Kami mengharapkan kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ini mendapat sambutan yang istimewa serta berjalan dengan baik dan tentunya kunjungan ini akan membahas penambahan kuota jemaah haji Indonesia. Kunjungan Menteri Haji dan Umrah ke Indonesia ini tentu akan membuat cemburu negara Islam lainnya," sambungnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pertemuan tersebut mengatakan Kemenag akan secara maksimal mempersiapkan kunjungan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi ke Indonesia.
"Di sini hadir Sekjen Kemenag dan Staf Khusus yang nantinya akan mempersiapkan penyambutan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia sebagaimana kami menyambut Menteri Urusan Islam beberapa waktu lalu. Dan kami juga akan meneruskan surat permohonan untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan Menteri Haji dan Umrah," kata Menag.
Disampaikan Menag, pertemuan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Presiden Joko Widodo masih tentatif dan menunggu kepastian dari Sekretariat Negara. Menag menambahkan saat melaporkan pelaksanaan ibadah haji kepada Presiden baru-baru ini, Presiden juga sempat menanyakan soal penambahan kuota haji.
"Presiden menanyakan apakah penambahan kuota haji ini sudah dibicarakan dengan Menteri Haji dan Umrah. Nah, saya kira ini pintu masuk yang baik untuk menjadwalkan Presiden bisa bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Dan Presiden menginginkan jawaban yang pasti terkait penambahan kuota haji tahun depan bisa atau tidak," kata Menag.
Menag juga menyampaikan salah satu konsen Presiden Joko Widodo terkait hubungan Indonesia dengan Arab Saudi bukan hanya soal haji saja melainkan juga ekosistem perhajian. (H-2)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Nasaruddin menyampaikan harapan agar tahun baru Imlek ini menjadi momentum menghadirkan suasana yang lebih damai dan penuh kebijaksanaan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyampaikan pesan penuh harapan dan semangat kepada Keluarga Besar PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved