MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak bisa melakukan intervensi terhadap pondok pesantren meskipun tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan.
"Pondok pesantren, boarding school atau apapun namanya itu adalah lembaga yang sangat independen. Kita tidak mungkin bisa melakukan intervensi secara langsung ke dalam. Apa lagi mereka bukan bagian dari struktur Kementerian Agama," ujar Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Oleh karena itu, upaya pencegahan tindak kekerasan hanya bisa dilakukan melalui pendekatan-pendekatan tertentu seperti membuat aturan-aturan dalam sistem pengelolaan atau pengasuhan.
Baca juga: KemenPPPA: Kawal Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor
Ia menyadari, saat ini, pola asuh yang dilakukan di pondok pesantren masih memiliki banyak persoalan.
"Anak-anak di situ kan dititipkan bukan hanya dididik saja, tetapi juga dititip, diasuh karena orangtua tidak ikut kan. Nah, pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang," ucap Yaqut.
Ia pun memastikan akan berkomunikasi dengan seluruh pondok pesantren untuk memperbaiki sistem pola asuh dengan harapan tindak kekerasan tidak kembali terulang.(OL-5)