Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAGI orang yang sedang dalam perjalanan, berhenti dan beristirahat di masjid pinggir jalan merupakan hal yang lumrah. Ini banyak dilakukan orang, baik untuk sekadar melepas lelah, salat, maupun keperluan buang hajat.
Namun persoalan muncul ketika mereka menggunakan fasilitas toilet masjid tanpa melakukan ibadah di masjid tersebut. Pada dasarnya air di masjid disediakan khusus untuk orang yang beribadah di masjid, baik salat, iktikaf, maupun semacamnya.
Baca juga: Menikah Lebih dari Sekali, di Surga Bersama Siapa?
Karena itu, ada pendapat ulama bahwa memanfaatkan air masjid tanpa beribadah di masjid tidak diperbolehkan. Syekh As-Syarwani menjelaskan, "Begitu juga keharaman yang menjadi kebiasaan bahwa orang-orang masuk ke tempat bersuci untuk merampungkan hajatnya, membasuh wajah, serta tangannya dari debu dan sesamanya menggunakan air yang dikhususkan untuk wudhu tanpa melakukan wudhu dan tanpa tujuan salat." (Hawasyi as-Syarwani, I/231)
Namun apabila sumber air tersebut diwakafkan untuk kemaslahatan umum atau penggunaan semacam itu sudah mentradisi tanpa ada yang mengingkari, hukumnya boleh. Syekh Zainuddin Al-Malibari mengutip dalam kitab Fath Al-Mu'in.
Baca juga: Lima Anggota Badan Diabaikan, Mandi Junub tidak Sah
"Sesungguhnya apabila terdapat indikasi bahwa air tersebut disediakan untuk kemanfaatan umum, boleh menggunakannya untuk semua kepentingan di atas, semisal minum, membasuh najis, mandi junub, dan lain sebagainya. Contoh dari indikasi tersebut yaitu kebiasaan manusia untuk memanfaatkan secara umum tanpa ada pengingkaran, baik dari ahli fikih maupun yang lain." (Fathul Mu'in halaman 88)
Meskipun demikian, dianjurkan untuk melakukan ibadah di masjid tersebut atau memasukkan jumlah uang setara dengan penggunaan toilet umum dalam kotak infak. Wallahu a'lam. Demikian dilansir dari @limofficial_lirboyo di Instagram. (OL-14)
Penggunaan kloset duduk dalam durasi yang lama memicu peningkatan tekanan di area tersebut, terutama saat seseorang mengejan.
Usia 2 sampai 2,5 tahun direkomendasikan untuk toilet training karena anak dinilai sudah memiliki kemampuan untuk melakukan rangkaian dasar yang dibutuhkan dari proses latihan buang air.
Frekuensi buang air kecil yang meningkat, terutama pada malam hari, biasanya disebabkan oleh tingginya kadar gula darah pada penderita diabetes.
Penerbangan Air India 126 dari Chicago menuju Delhi terpaksa kembali ke Bandara O'Hare setelah 10 jam di udara akibat penyumbatan di beberapa toilet pesawat.
Arkeolog di Korea menemukan toilet siram kuno di kompleks Istana Donggung, yang dibangun pada tahun 674 M pada masa Kerajaan Silla Bersatu.
Rangkaian kegiatan sosial berupa pembuatan 42 lubang biopori, membangun 3 fondasi rumah baru dan 1 toilet bagi masyarakat.
Telusuri fakta sejarah Isra Mikraj. Mengapa ada perbedaan pendapat ulama soal tanggal 27 Rajab? Simak ulasan mendalam berdasarkan kitab otoritatif.
IBLIS diriwayatkan pernah menjerit kesakitan sebanyak empat kali. Apa saja empat waktu istimewa itu yang mempu membuat Iblis kesakitan?
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
ADA orang saat berpuasa tidak sengaja menelan air kumur saat berwudu, kemasukan air saat mandi, dan lupa berpuasa lalu makan. Puasa mereka itu tergolong sah atau batal?
Saat puasa, boleh sang ibu mengunyahkan makanan untuk bayinya? Apakah hal itu membatalkan puasa atau tidak?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved