Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menyelenggarakan webinar "Ngobrol Bareng Legislator" yang bertema “Bijak Bermedia Sosial”.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yaitu, Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan, anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus dan Pimpinan Redaksi Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.
Lodewijk mengatakan, dewasa ini, penggunaan teknologi semakin marak dan canggih. Berdasarkan survei AJIII terkait penetrasi pengguna internet 2019-2020, terdapat 196,71 juta jiwa pengguna internet dari total seluruh penduduk sebanyak 266,91 juta jiwa.
Pengguna internet di Indonesia ini didominasi oleh generasi muda dengan rentang usia 20-24 tahun dan 25-29 tahun yang mempunyai angka penetrasi hingga lebih dari 80%.
“Pengguna internet lebih banyak anak muda karena anak muda lebih melek teknologi daripada generasi sebelumnya," tutur Lodewijk
Sementara, dari jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 204,7 juta jiwa, sebanyak 68,9% diantaranya adalah pengguna internet untuk mengakses media sosial.
Lodewijk mengibaratkan media sosial ebagai pedang bermata dua karena memiliki dua sisi dari setiap aspeknya. Di satu sisi, media sosial membuka akses yang lebih inklusif untuk bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, pendidikan, pengetahuan, kesempatan berbisnis, dan juga memudahkan pencarian pekerjaan. Namun, banyak sekali konten negatif yang mudah menyebar seperti pornografi, hoaks, ujaran kebencian, fitnah, perjudian dan provokasi SARA.
Guna meminimalisasi terjadinya hal-hal negatif dalam bermedia sosial, Ridwan juga menuturkan bahwa masyarakat setidaknya memenuhi tiga prinsip bijak bermedia sosial. "Mematuhi pedoman komunitas, sering bantu share, menjaga etika. Selain itu, media sendiri memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan media sosial yang sehat, tidak hanya pengguna lho” Kata Ridwan.
Menurutnya, media harus menyebarkan informasi yang baik dan benar serta melakukan verifikasi berita atau fact checker sebelum mengunggah berita.
Antusiasme dari acara ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan benar. Melalui lingkup paling kecil yaitu keluarga hingga pertemanan. Semua orang berperan untuk menciptakan lingkungan media sosial yang lebih sehat. (OL-8)
Media sosial adalah teknologi berbasis internet yang memfasilitasi komunikasi dua arah, membangun komunitas, dan berbagi konten antara individu atau kelompok secara real-time.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved