Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengakui bahwa saat ini Indonesia memang mengalami kekurangan tenaga dokter. Baik dokter umum maupun dokter spesialis, semuanya masih di bawah standar WHO.
"Dengan jumlah penduduk 273 juta, kebutuhan dokter adalah 273.984 (rasio 1:1.000), maka pada tahun 2022 jumlah kekurangan dokter umum sebanyak 172.508," ungkap Ketua PB IDI, dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp. OT dalam Diskusi Strategis Keprofesian IDI dengan tema 'Diskusi Terbuka Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Peningkatan Kuota Program Dokter dan Dokter Spesialis', Sabtu (13/8).
Selain dokter umum, masalah yang sama juga terjadi pada dokter spesialis. Terdapat 269 atau 41,58% Rumah Sakit yang belum memiliki 7 jenis dokter.
Adib mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang telah mendorong akselerasi pemenuhan kebutuhan dokter melalui pendidikan kedokteran. Kedua kementerian sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri untuk mendukung produksi dokter baik umum maupun spesialis.
Baca juga: Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis Jantung
Meski demikian, Adib menilai bahwa masalah tidak semata-mata soal jumlah yang harus dipenuhi dengan mengakselerasi produksi.
Menurutnya, distribusi dokter juga menjadi masalah utama. Sebab, banyak dokter yang ingin bertugas di kota besar, sehingga terjadi ketimpangan di bandingkan dengan di desa.
Masih banyak kebutuhan dokter umum dan spesialis. Tapi di satu sisi juga terjadi overload jumlah dokter seperti di wilayah tertentu Jakarta.
Adib menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab semua pihak baik pusat maupun daerah.
Pemerintah pusat boleh saja mengimbau daerah, akan tetapi tanpa keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka SKB Dua Menteri akan sulit diimplementasikan.
"SKB Dua Menteri belum lengkap kalau belum ditambahkan Kemendagri. Karena Pemda lebih mendengar Kemendagri," urainya.
Adib berharap Kemenkes dan Kemendikbud-Ristek bisa berkolaborasi bersama Kemendagri.
Sebab, Kemendagri memiliki posisi strategis dalam mendorong daerah untuk menyediakan fasilitas yang bisa menjadi daya tarik bagi para dokter.
Keterlibatan semua stakeholder pun sangat dibutuhkan. Sehingga akselerasi tidak sekadar menambah jumlah dokter tetapi betul-betul dilakukan distribusi dalam memenuhi kebutuhan dokter nasional, khususnya di daerah.
Sementara itu, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyatuan data tenaga kesehatan. Pendataan menjadi langkah awal untuk menata dan mengetahui secara pasti jumlah tenaga kesehatan.
"Data ini masih baru, ino belum pasti karena masih dalamproses penataan. Kira-kira sebulan kedepan kita sudah punya data yang lengkap," tuturnya.
Berdasarkan standar WHO, jumlah dokter di Indonesia memang masih jauh dari cukup. Lantas, yang diupayakan pemerintah dalam waktu dekat adalah meningkatkan jumlahnya atau kuantitas terlebih dahulu.
"Kalau standar WHO, maka kita masih jauh. Nah ini yang harus kita kejar," imbuhnya.
Meski dalam SKB, fokusnya adalah mengakselerasi jumlah dokter, kualitas dan distribusi juga diperhatikan. Sehingga, pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan secara merata oleh semua warga Indonesia.(Van/OL-09)
Sebelumnya, IDI Jakarta memprediksi adanya lonjakan kasus covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kondisi itu dapat menyebabkan rumah sakit rujukan penuh.
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik.
Ia mengatakan, fokus pelayanan IDI diharapkan semakin berubah dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif dan preventif.
LAPORAN Abdul Hamain, salah seorang warga Tangsel itu, terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu oleh Ketua IDI Kota Tangsel belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
POLRES Tangsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua IDI Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) terus memproses kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved