Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Kementerian Sosial seperti tidak melakukan pengawasan terhadap ratusan lembaga filantropi yang selama ini melakukan pengumpulan dana sumbangan dari masyarakat.
Menurut Trubus, tak heran jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemarin menemukan ada 176 lembaga filantropi yang diduga melakukan penyelewengan. “Nggak heran lah. Selama ini memang nggak ada pengawasan kok. Jangan kan pengawasan. Di awal ketika perizinan itu juga nggak diteliti lembaga-lembaganya. Jadi kalau PPATK menemukan ada 176 yang diduga berbuat curang, ya wajar,” kata Trubus kepada Media Indonesia, Jum’at (5/8).
“Kalau menurut saya, regulasi di kitanya juga lemah. Terus ada unsur kesengajaan juga dari pemerintah untuk pembiaran. Temuan PPATK jelas mengindikasikan bahwa bantuan-bantuan itu tidak dimanage dengan baik. Banyak sekali lembaga badan sosial seperti ACT itu memanfaatkan itu semua,” imbuh Trubus.
Selain itu, Trubus juga menuturkan pemerintah terutama Kemensos harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan lembaga filantropi ini. Semua bantuan yang berkaitan dengan bencana maupun kemanusiaan, lanjut Trubus ada di bawah kewenangan Kemensos dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Perempuan Sumba Timur Jadi Penjaga Budaya Tenun Ikat
“Kalau ada penggalangan dana atau bantuan, kan masyarakat turut membantu. Rekening ini, rekening siapa. Lemahnya pengawasan, tata kelola yang tidak transparan. Semuanya yang ujungnya begini, penyelewengan seperti ini. Saya yakin juga, kasus ini pasti akan masuk angin juga nih. Tidak akan ada langkah apa pun,” ujar Trubus.
Sekalipun Kemensos membentuk satuan tugas (satgas) bersama PPATK untuk mengantisipasi penyelewengan di lembaga filantropi kembali terjadi, Trubus menyebut langkah itu dinilai percuma. “Mau bikin satgas atau apa namanya, kalau regulasinya masih nggak jelas, ya percuma. Celah-celah itu kan berasal dari kebijakan regulasinya,” jelas Trubus.
“Semua itu dari pangkalnya dulu, baru struktur yang di lapangan itu mengimplementasikannya. Tapi yang pasti temuan ini harus diinvestigasi. Kemudian dilakukan juga pembenahan secara menyeluruh tata kelolanya, termasuk regulasinya. Mekanisme prosedurnya. Lalu masyarakat juga harus diberi kewenangan untuk mengawasi, mengadukan kalau ada sesuatu yang seperti itu,” kata dia.
“Sekali lagi, ini juga jadi peringatan buat masyarakat. Jangan gampang percaya dengan lembaga-lembaga atau badan sosial yang selalu mengatasnamakan kepedulian dan kemanusiaan,” pungkas Trubus. (OL-4)
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Ahyudin diketahui terjerat kasus penyelewengan dana donasi dari PT Boeing untuk korban pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air yang jatuh pada 2018 lalu.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana binti Hermain divonis tiga tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Donasi ini merupakan hasil penggalangan dana sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, serta masyarakat Kabupaten Sumedang
Penyaluran donasi ini melalui BAZNAS sehingga diyakini bakal sampai ke tangan yang tepat dan membutuhkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp3,1 miliar dalam rangkaian perayaan malam tahun baru 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi penggalangan dana kemanusiaan pada malam pergantian tahun 2026. Donasi tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
VIVA Apotek bekerja samadengan Hansaplast menyalurkan donasi sebesar Rp50.000.000 kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
EKOSISTEM kreator digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved