Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, mengingatkan agar pemerintah segera membuat sistem daulat digital untuk keamanan dan keselamatan anak.
Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah terlalu lama membiarkan berbagai macam platform digital merajalela dengan sebaran konten-kontennya yang memperburuk upaya kita untuk melindungi anak. Sehingga, lanjut Jasra, munculnya izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diharapkan mampu meminimalisir dan mempercepat takedown tayangan yang berisiko besar untuk anak.
Baca juga: Presiden: Kekerasan dan Perundungan pada Anak Tanggung Jawab Kita Semua
Sebagai peniru yang ulung, anak akan dengan cepat menyerap berbagai hal yang ditontonnya di dunia digital. Hal ini, kata Jasra senafas dengan bisnis platform yang lebih mengedepankan “viral” demi meraup keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek perlindungan anak.
Dalam kasus bocah yang meninggal karena depresi setelah dibully dan dipaksa mencabuli kucing misalnya, anak yang belum dibekali literasi digital yang baik, bagi mereka memviralkan konten perundungan barangkali jadi suatu pencapaian.
Karenanya, Jasra mengingatkan agar literasi digital itu perlu diberikan pada anak maupun orang tuanya. “Meski ada pendidikan literasi digital, tetapi masih sangat sedikit, bila adapun anak-anak masih asing dengan istilah istilah keamanan di ruang digital, sehingga juga perlu bimbingan orang tua dalam mengaksesnya,” kata Jasra kepada Media Indonesia, Sabtu (23/7).
“Dengan adanya izin PSE ini, KPAI berharap para pemilik platform di ruang digital juga diberi persyaratan terkait dengan perlindungan anak di platformnya, bahwa ada kode etik yang harus dipatuhi dan mendukung iklim kondusif tumbuh kembang anak di ruang digital,” tambah Jasra.
Jasra juga mengimbau kepada orang tua agar terus mengawasi anak mereka. Kejahatan siber yang terus mengintai anak perlu diwaspadai. Kasus pornografi yang melibatkan anak, melakukan eksploitasi terhadap anak, kata Jasra akan selalu ada dengan berbagai macam pendekatan.
“Segala bujuk rayu, upaya mendekati lewat data, janji manis yang menjebak anak anak dalam situasi yang amat buruk. Artinya, tidak mudah mencegah kejahatan di ruang digital. Anak juga tidak mungkin mengamankan dirinya sendiri di ruang digital. Anak benar benar membutuhkan ruang digital yang mendukung tumbuh kembang dan talentanya,” jelas Jasra.
Untuk itu aturan PSE dan RUU Perlindungan Data Pribadi, kata Jasra menjadi bersifat sangat segera. Agar absennya negara sejak tahun 2000 dalam perlindungan anak di ruang digital, benar-benar dapat mewujudkan kedaulatan anak di ruang digital.
“Meski ada yang tertangani, namun kenyataannya kalau kita melihat kasusnya di Cyber Crime Polri sangat banyak, belum lagi yang dilaporkan secara mandiri ke platform, atau karena hanya pengguna, ketika terjadi kejahatan diam saja, karena memang ada gap besar ketidaktahuan untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan,” ujar Jasra.
Belum lagi problematika eksistensi anak dan remaja, dimulai dari bangun sampai tidur, semuanya diekspresikan melalui media sosial. Jasra menilai habit ini juga berdampak tidak baik pada psikologis dan tumbuh kembang anak, justru mengundang berbagai kekerasan baik verbal, psikis sampai ke fisik, bahkan bunuh diri.
“Karena anak anak tidak mengenal resiko ancaman, hanya ikut yang viral. Artinya kita harus sadar jangan pengaruhi anak anak berbuat itu. Bahwa anak anak juga membutuhkan ruang digital yang mendukung tumbuh kembang secara positif. Kita yang harus melindunginya, bukan hanya bisnis viral atau sekedar tren,” tutur dia.
Jasra berpesan agar anak-anak dapat menjadi dengan baik akun media sosialnya dan menggunakannya sebagai wadah mengaktualisasi diri. Ia juga mengingatkan agar anak-anak menghindari konten-konten yang negatif bermuatan pornografi dan kekerasan. Pemantauan dari orangtua juga perlu diperketat.
“Anak juga diharapkan bisa menjadi pelopor dan pelapor dalam urusan dunia digial ketika mendapati konten negatif. Anak jangan percaya terhadap akun-akun baru yang dikenali, karena predator anak juga mempelajari profile anak dan keluarga yang selanjutnya seolah-olah kenal dengan keluarga dan melakukan aksi yang membahayakan anak (child grooming),” ujarnya.
“Ketika anak mengalami perlakukan yang membahayakan maka segera melapor ke layanan SAPA 129 atau ke WA Pengaduan KPAI +62 811-1772-273 dan melaporkan ke Polisi,” pungkas Jasra. (OL-6)
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
Survei Gallup memang menjadi bukti bahwa Indonesia kompetitif dan aman bagi Warga Negara Asing (WNA), namun aspek perlindungan internal tetap harus dibenahi.
Penyesuaian yang dilakukan Washington dinilai sejalan dengan pandangan Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved