Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan mengeluarkan larangan perjalanan dinas luar negeri (PLDN) bagi seluruh pejabat negara dan pegawai negeri sipil.
Larangan yang dimuat dalam Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara itu dimaksudkan untuk mencegah kembali terjadinya penyebaran pandemi covid-19 yang masif di Tanah Air.
"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus covid-19 varian baru dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan seluruh rencana kegiatan PDLN oleh pejabat/pegawai dapat ditangguhkan," tulis Sekretaris Kemensetmeg Satya Utama di dalam SE tersebut.
Baca juga: 27 Jemaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Covid-19
Kendati demikian, Istana tetap memberikan pengecualian di dalam beleid itu. PDLN yang bersifat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo tetap bisa dilakukan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing," tutup SE itu.(OL-4)
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Abdul Fickar Hadjar, menilai status mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai pejabat publik justru dapat menjadi faktor pemberat dalam kasus narkoba
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
Sebagai wakil rakyat, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved