Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyatakan jika ada jemaah haji yang mau pulang dari Tanah Suci dan mengalami gejala bahkan positif covid-19, akan diisolasi dan dipindahkan ke kloter berikutnya.
"Untuk treatment tergantung ringan, sedang atau berat. Namun, biasanya akan dipindahkan ke kloter berikutnya, supaya jemaah bisa dilakukan treatment kesehatan terlebih dahulu," jelas Plh Dir Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag Susari, Senin (11/7).
Adapun di Arab Saudi, lanjut dia, sudah disiapkan posko medis Indonesia. Pendampingan kesehatan kepada jemaah dilakukan Kementerian Kesehatan, dari berangkat hingga pulang ke rumah. Petugas juga terus memantau jemaah haji, khususnya yang terpapar covid-19.
Baca juga: Hingga Hari Ini, Total 36 Jemaah Haji Meninggal
"Bahkan di embarkasi, pun ada yang periksa. Jadi biasanya dilakukan treatment dulu," imbuhnya.
Untuk mekanisme pembiayaan kepulangan jemaah yang positif covid-19, sudah diatur oleh tim BPIH Kemenag. Skema kepulangan jemaah haji Indonesia akan dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama, jemaah akan pulang ke Tanah Air melalui Jeddah, Arab Saudi, pada 15-30 Juli 2022. Lalu, pada gelombang kedua, jemaah akan terbang dari Madinah pada 1-15 Agustus 2022.
Baca juga: Menag: Rayakan Idul Adha dengan Gembira
Saat ini, jemaah haji sedang menjalani prosesi haji tahap akhir di Mina, untuk melakukan Jamarat atau dikenal lempar jumrah. Menurut Susari, tingkat mortalitas di Arab Saudi tidak terlalu tinggi, karena kuota jemaah haji pun hanya 50%.
Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menyebut kepulangan jemaah haji harus dilihat secara utuh. Sebab, banyak jemaah haji yang berusia lanjut, sehingga perlu dilakukan monitoring oleh rumah sakit.
"Virus kali ini berbeda. Tentu yang menjadi perhatian adalah waspadai penularan yang lebih banyak, dengan gejala yang lebih ringan. Sehingga kita harus khawatirkan," tuturnya.(OL-11)
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved