Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas PMK Dibentuk agar Virus tidak Meluas dan Berdampak pada Ekonomi Nasional

Ferdian Ananda Majni
02/7/2022 21:25
Satgas PMK Dibentuk agar Virus tidak Meluas dan Berdampak pada Ekonomi Nasional
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.(DOK.MI/Youtube)

PEMERINTAH telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) yang menjangkiti hewan ternak.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, sama halnya dengan penanganan covid-19, dalam mengatasi wabah PMK membutuhkan partisipasi seluruh kementerian/lembaga, TNI/Polri, media massa, pakar-pakar, dan masyarakat Indonesia. Untuk bekerja sama menghadapi musuh dari virus PMK.

"Hal ini karena wabah PMK dapat berdampak meluas, tidak hanya kepada kesehatan hewan namun juga sektor perekenomian nasional," kata Wiku dalam keterangannya Sabtu (2/7).

Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Adha, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait PMK. Sehingga dapat menyempurnakan ibadah kurban yang khusyuk, aman dari penularan virus PMK.


Baca juga: BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK


Diberitakan sebelumnya, pembentukan Satgas PMK sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan PMK yang kembali merebak di Indonesia. Penanganan PMK dilaksanakan sejalan penanganan Covid-19, baik dari sisi protokol kesehatan, testing, obat-obatan, vaksinasi dan lain sebagainya.

Pembentuk Satgas PMK dilakukan setelah Pemerintah menerbitkan Keputusan Ketua KPC-PEN No 2 Tahun 2022 pada 24 Juni 2022. Satgas Penanganan PMK dipimpin langsung Kepala BNPB untuk saling bahu membahu bersama dengan Kementerian Pertanian dalam menyelesaikan permasalahan strategis PMK secara cepat dan tepat.

Kini, sudah ada 19 provinsi dan 223 kabupaten/kota yang terdampak penyakit PMK. Dengan 5 provinsi tertinggi di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya