Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KETUA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Hetifah Sjaifudian menyampaikan laporan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan pemerintah pada Kamis, 30 Juni 2022 malam.
Politisikus Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa dalam raker disepakati terdapat lima isu krusial dalam RUU Praktik Psikologi, yaitu layanan praktik psikologi pendidikan dan tenaga psikolog, tata kelola penjaminan mutu, kemitraan dan pembiayaan, serta organisasi profesi.
“Pembahasan dilakukan dengan metode klaster berdasarkan isu krusial tersebut di atas dari isu krusial tersebut, panja ruu praktik psikologi,” ucap Hetifah dilansir dari laman resmi DPR.
Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU ini ke Pembahasan Tingkat II. Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI itu dihadirkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, dan Menteri Hukum dan HAM RI, sebagai wakil pemerintah.
Ia menyebutkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pertama kalinya dalam raker tersebut sejumlah 117 DIM, diubah redaksi sebanyak 124 DIM, diubah substansi sebanyak 87 buah, penambahan substansi sebanyak 86 buah, dan Dim dihapus banyak 259, atau total 673 DIM.
“Raker juga memberikan mandat kepada panja untuk membahas DIM diubah redaksi, diubah substansi DIM dihapus, dan DIM penambahan substansi, serta sementara tim tetap disepakati dalam raker,” terang Hetifah.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain rapat intern panja Komisi X DPR RI, rapat panja DPR dengan pemerintah, pakar dan berbagai pemangku kepentingan psikologi. Kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan konsinyering secara maraton serta rapat tim perumus dan sinkronisasi setela melakukan pembahasan terjadi dinamika dan perubahan substansi, serta uji publik. “Uji Publik ini untuk mendapatkan masukan dan pandangan guna penyempurnaan ruu pendidikan dan layanan psikologi dari para pemangku kepentingan psikologi,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.
Hetifah menyampaikan, prinsip yang dikedepankan dalam pembahasan RUU tersebut yakni RUU tentang pendidikan dan layanan psikologi ini mengatur kepentingan bangsa dalam hal pendidikan dan layanan psikologi. “Dalam arti RUU ini tidak mengutamakan kepentingan kelompok tertentu atau pemerintah saja, melainkan mengatur untuk kepentingan semua. RUU ini tidak mengandung pesan adanya ego sektoral,” tegasnya.
Hetifah menjelaskan RUU ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing dan kesejahteraan psikologis masyarakat. Selain itu, RUU ini juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog klien dan masyarakat. “RUU ini menata dan memberikan kepastian proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog yang berpraktik memberikan layanan maupun psikolog sebagai ilmuwan. Hal ini diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap pelayanan psikologi yang optimal,” ungkap Hetifah.
RUU ini, sambung legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut, memberikan kepastian pengaturan dan adanya kerja sama perguruan tinggi dan organisasi profesi, di mana keduanya memiliki tanggung jawab terhadap mutu layanan profesi psikolog. Selain itu, profesi lulusan luar negeri, lanjutnya, psikolog lulusan luar negeri dan psikolog asing diberikan kepastian pengaturan dalam memberikan layanan setelah psikolog tersebut memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SILP (Surat Izin Praktik Psikologi).
RUU ini memberikan kepastian pengaturan kepada psikolog untuk memiliki STR dan mendapatkan SILP yang dikeluarkan oleh organisasi profesi dan dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan rekomendasi dari induk organisasi profesi Himpunan psikologi.
Terakhir, ia mengungkapkan RUU ini memberikan pengaturan dan kepastian mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada organisasi profesi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan kepada klien, pengembangan kompetensi psikologi, perlindungan kepada psikolog, dan keterbukaan informasi layanan psikolog kepada masyarakat. (H-2)
Robert Rouw menilai keberadaan jalan tol di Riau, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, telah membuka akses baru dan mempercepat mobilitas masyarakat maupun logistik.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Karyawan dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam memanfaatkan AI secara praktis dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan bukanlah kebetulan, melainkan disiplin yang harus dibangun secara sadar dan sistematis.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Rental Indonesia Event Support menghasilkan keputusan Risyad Fauzie sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Dengan 149 ribu lebih alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, potensi kolektif IKA Trisakti sangat luar biasa.
Siti Aniroh Slamet Effendy, mewakili PP Muslimat NU, mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang untuk menciptakan kader-kader andal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved