Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito menilai ketegasan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong terkait hanya Dewan Pers yang dapat melakukan sertifikasi insan pers memberikan kejernihan informasi.
"Saya pikir pernyataan Kominfo soal ini sedikit menjernihkan informasi. Namun rekomendasi tersebut harus tetap diusut, siapa yang mengeluarkan. Ini karena Undang-Undang Pers menjamin kebebasan pers Indonesia, termasuk dalam menyusun regulasi secara mandiri. Di dalamnya tentu soal uji kompetensi jurnalis," jelas Sasmito kepada Media Indonesia, Minggu (26/6).
Pernyataan Kominfo tersebut keluar setelah rapat dengan Dewan Pers. "Sebelumnya kita mendapat informasi bahwa LSP Pers Indonesia mendapat rekomendasi menjadi lembaga penguji dari Kominfo," ungkapnya.
"Informasi tersebut didapat beberapa bulan lalu, saat rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membahas soal ini," katanya.
Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan sertifikasi insan pers hanya bisa dilakukan oleh Dewan Pers. Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: YLKI Soroti Tiga Hal dalam RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
"Dewan Pers yang diberi mandat oleh UU untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers. Tidak ada lembaga lain yang tersurat disebutkan dalam hukum di Indonesia yang bertugas menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kehidupan dan kemerdekaan pers di negeri ini, selain Dewan Pers," jelas Ninik.
Dewan Pers ialah lembaga khsus yang diberi wewenang oleh negara berdasarkan hukum mengatur kehidupan pers dalam segala aspeknya. "Pada Pasal 15 UU Pers menegaskan pula keberadaan Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai amanat UUD 1945, termasuk mengembangkan kehidupan pers di negeri ini, bersama organisasi pers," katanya.
Dalam konteks uji kompetensi wartawan, Dewan Pers juga melibatkan dan memfasilitasi organisasi pers untuk menentukan dan melaksanakannya serta meningkatkan kualitas profesi wartawan. UU Pers memerintahkan kualitas profesi wartawan harus ditingkatkan. Salah satunya dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga uji, tetapi dalam wadah Dewan Pers. (OL-14)
Kegiatan Proserat dilaksanakan melalui dua skema pembiayaan yaitu melalui pembiayaan mandiri badan usaha dan pembiayaan pemerintah.
Pembukaan fakultas kedokteran baru di berbagai daerah perlu didorong dalam rangka pemerataan kesempatan belajar dan pemerataan distribusi dokter.
1.505 siswa dan 55 guru dari kompetensi keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) di 11 SMK yang ada di Kudus mengikuti pelatihan singkat tentang komputasi awan di Juli 2023.
Polbangtan Bogor mengadakan Sertifikasi Kompetensi bagi mahasiswa tingkat akhir yang telah dinyatakan lulus dan bersiap menghadapi dunia kerja.
Komitmen pelaksanaan sertifikasi ulang bagi asesor menunjukkan adanya keunggulan Universitas BSI yang tanpa henti.
Panitia seleksi Calon Anggota BNSP mengundang warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Anggota BNSP Periode 2023 – 2028
Johnny Hardjojo menyebut bahwa hanya media yang mampu beradaptasi secara teknologi, bisnis, dan etika yang akan bertahan di era digital.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
Festival Film Wartawan tahun ini menjadi tribut mendalam bagi almarhum Wina Armada Sukardi, Presiden FFW, yang baru saja berpulang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved