Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BERDASARKAN data per Jumat (24/6) ini, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat bertambah satu orang, yakni atas nama Alfin Hartini Sungep, perempuan berusia 59 tahun asal Surabaya.
“Sehingga, jumlah jemaah haji yang wafat sebanyak 11 orang," jelas Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin dalam konferensi pers, Jumat (24/6).
"Jemaah haji sakit sebanyak 558 orang, 383 orang rawat jalan, 188 orang dirawat di KKIH dan 17 orang dirawat di RS Arab Saudi,” imbuhnya.
Adapun jemaah haji yang wafat sebelum wukuf akan dibadalhajikan. Selain itu, PPIH Arab Saudi juga akan menerbitkan sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH kelompok terbang. Lalu, diberikan ke keluarga yang dibadalhajikan.
Baca juga: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tertib Waktu Makan
Syarat jemaah haji yang akan dibadalhajikan antara lain karena meninggal, sakit dan mengalami gangguan jiwa. “Mereka yang meninggal di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara perjalanan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," katanya.
"Kemudian sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Terakhir, karena mengalami gangguan jiwa,” imbuh Fauzin.
Terkait tahapan pelaksanaan badal haji disampaikan Fauzin sebagai berikut:
1. Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah pukul 11:00 waktu Arab Saudi.
Baca juga: Kaus Kaki Elastis Mampu Kurangi Risiko Kesehatan Jemaah Haji Selama Penerbangan
2. Petugas badal haji yang telah disiapkan berada di kantor daerah kerja Makkah. Petugas badal haji berangkat ke Arafah pada pukul 11:00 waktu Arab Saudi tanggal 9 Zulhijah.
3. Petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib sampai dengan seluruh rangkaian selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul.
4. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.
“Pelaksanakan badal haji tidak dipungut biaya. Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.(OL-11)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved