Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sudah Menyebar ke 186 Daerah, Ini Rekomendasi IPB Tanggulangi PMK

Atalya Puspa
18/6/2022 08:05
Sudah Menyebar ke 186 Daerah, Ini Rekomendasi IPB Tanggulangi PMK
Peternak menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi miliknya di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat.(Antara/Fakhri)

PENYEBARAN penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini masih terus meningkat ke berbagai daerah. Hingga 14 Juni 2022, Kementerian Pertanian melaporkan bahwa PMK sudah menyebar ke 186 Kabupaten/Kota di 18 Provinsi, dan sudah menjangkiti lebih dari 165.000 ekor ternak.

Mencermati hal tersebut, IPB University telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan PMK. Dilansir dari laman IPB University, Prof Deni Noviana, Kepala Satgas Penanggulangan PMK IPB University mengatakan, pembentukan Satgas bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah dan mengedukasi peternak/masyarakat dalam pencegahan penyebaran PMK.

Dekan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University itu pun menyebutkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, yaitu :

1. Mendorong pemerintah untuk melakukan langkah-langkah koordinatif lintas kelembagaan dan kementerian yang lebih intensif dan fokus. Pasalnya, penanganan PMK tidak bisa sendiri. Butuh koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak. IPB University juga mendorong pemerintah melakukan Public Private Partnership, agar keterlibatan stakeholder khususnya pihak industri dapat bersama-sama menanggulangi PMK.

2. Upaya preventif yang perlu dilakukan antara lain penerapan biosekuriti, peningkatan imunitas ternak, percepatan dalam pengadaan vaksin PMK dan produksi vaksin PMK di Indonesia, pengawasan yang lebih ketat, pemasukan hewan hidup dan produk hewan dari luar negeri/impor.

3. Tindakan pengobatan (kuratif) diantaranya memastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat-obatan, vitamin, disinfektan, dan antiseptik serta memobilisasi sumber daya manusia di bidang kesehatan hewan dan peternakan dari berbagai institusi, organisasi atau asosiasi profesi termasuk perguruan tinggi tentunya untuk mendukung penanggulangan PMK.

4. Pada prinsipnya vaksinasi pada hewan sama dengan manusia. Vaksin diberikan hanya kepada mereka yang sehat. Bagi yang sakit atau terinfeksi, dapat ditangani dengan pemberian obat. Karenanya, kolaborasi dengan industri farmasi, mutlak diperlukan dalam penanganan wabah ini. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya