Jumat 03 Juni 2022, 18:48 WIB

Terapkan Standar Layanan Publik, Kemenkominfo Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

Mediaindonesia.com | Humaniora
Terapkan Standar Layanan Publik, Kemenkominfo Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

Dok. Kemenkominfo
Penyerahan predikat kepatuhan tinggidari Ombudsman RI kepada Kemenkominfo

 

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto, predikat itu seusai dengan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengawasan publik tersebut.

“Kominfo menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat in tentunya mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hary Budiarto yang juga menjadi Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo usai menerima penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Kamis (2/6). 

Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate saat menerima penghargaan, Hary Budiarto menyatakan hasil penlilaian itu juga menunjukkan apresiasi atas upaya jajaran Kementerian Kominfo untuk menerapkan standar dan menjalankan administrasi pemerintahan yang baik.

“Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Bapak Menteri Johnny G. Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Hary menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan pelayanan publik secara daring. 

“Pelayanan daring bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat yang menggunakan layanan Kominfo,” tuturnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus menyatakan gagasan mengenai penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada April 2022. 

“Beliau sangat medukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan," ujarnya.

Baca juga : Komnas Perempuan Desak Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Pelaksana UU TPKS

Menurut Boby, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang. 

“Agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik,” tuturnya.

Pada 2021 Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap terhadap 587 instansi, yang terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik guna mencegah mal-administrasi.

Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dari penilaian kepatuhan, diperoleh hasil 17 Kementerian (70,8 persen) pada Zona Hijau, 7 Kementerian (29,2 persen) pada Zona Kuning atau Predikat Kepatuhan Sedang, dan tidak terdapat Kementerian masuk Zona Merah,” jelasnya.

Ombudsman RI juga menyerahkan piagam Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021 pada 12 Kementerian dan 6 lembaga. Hadir juga menerima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Tingkat Kementerian Lembaga Tahun 2021, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Perpustakaan Nasional. (RO/OL-7)

Baca Juga

Dok. ICMI

ICMI Pusat Menginisiasi Pembentukan ICMI Eropa Raya

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:27 WIB
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengembangkan kualitas organisasi dengan menginisiasi pembentukan ICMI Eropa...
MI/Widjajadi

Kemenpan-Rebiro Manut Cuti Bersama Lebaran Dimajukan

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 22:06 WIB
Kemenpan-Rebiro akan mengikuti perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang diusulkan Menteri Perhubungan Budi Karya...
HO

Larangan Buka Puasa Bersama Bentuk Intervensi Pemerintah

👤Widhoroso 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 21:45 WIB
Larangan buka puasa bersama oleh pemerintah telah menimbulkan kegaduhan dan rasa tidak percaya di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya