Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYELENGGARAAN Haji 2022 memiliki tantangan besar karena biaya pelayanan masyair dinaikkan berlipat ganda pemerintah Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII berpikir keras mencari kekurangan dana Rp1,4 triliun untuk pembiayaan prosesi haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Komisi VIII dan Kemenag pun menggelar rapat pada Senin, 30 Mei 2022, tengah malam, mencari akal membiayai pelayanan masyair yang selangit tersebut. Akhirnya, ditemukan skema pembayaran yang tidak memberatkan jemaah dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Ada dua sumber pembiayaan yang digunakan. Pertama, memanfaatkan efesiensi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai Rp739,8 miliar.
"Itu tersedia dan dimanfaatkan karena itu merupakan upaya dari Kemenag dalam melakukan efisiensi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Baca juga: Suhu Musim Haji 50 Derajat, Jemaah Diminta Siapkan Fisik
Dia menyampaikan dana efesiensi tersebut sudah disetorkan ke kas haji di BPKH, sehingga, bisa digunakan setiap saat diperlukan.
"Jadi, jumlah yang sudah ada Rp739 miliar. Jadi kalau kita pakai semua berarti tidak ada lagi hasil efesiensi," ungkap dia.
Dia berharap agar penyelenggaraan rukun Islam ke-5 kali ini bisa lebih efesien. Dengan demikian, dana cadangan tersebut bisa dikumpulkan kembali untuk memenuhi kekurangan pembiayaan haji selanjutnya.
"Dalam tahun ini tentunya diupayakan adanya efesiensi atau penghematan lah," sebut dia.Sedangkan pemenuhan sisa kekurangan pembiayaan pelayanan masyair diambil dari nilai manfaat dana haji. Jumlahnya, sekitar Rp724 miliar.
"Jadi masih di bawah 50%," ujar dia. (A-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Rp500 Ribu
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN di bawah Kemenag yang belum mengikuti inpassing resmi naik.
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved