Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).
Salah satu isu yang mereka angkat dalam pertemuan tersebut ialah terkait polemik perubahan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Kepada kepala negara, Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema mengungkapkan penyusunan draf perubahan UU Sisdiknas jauh dari semangat gotong royong.
Masayarakat bahkan pegiat pendidikan tidak banyak dilibatkan dalam proses tersebut. "Bila dilanjutkan, ini akan merugikan masyarakat dan guru," ujar Doni selepas pertemuan.
Ia bahkan sempat terkejut karena presiden mengaku tidak tahu proses perubahan UU Sisdiknas sudah berjalan saat ini.
Baca juga: Pemerintah Diminta Transparan Soal Gaji Saat Seleksi CPNS
"Ini mengejutkan bagi kami. Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas. Untuk itu, presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan lebih lanjut," sambung Doni.
Secara garis besar, APPI mendukung visi dan misi Jokowi untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan bangsa ke depan. Namun, menurutnya, itu bisa diwujudkan jika ada kerja sama dan kolaborasi yang baik antara kementerian dan para penyelenggara pendidikan di seluruh Tanah Air.
“Presiden juga setuju bahwa seharusnya ada peta jalan atau road map terlebih dahulu mau dibawa ke mana pendidikan kita sebelum pembahasan RUU Sisdiknas,” tutur Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman.
Proses perubahan UU Sisdiknas menuai polemik di ruang publik lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap merugikan masyarakat dan tenaga didik.
Salah satu terdapat pada pasal 12 yang menyebut masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Pasal tersebut dinilai menyalahi konstitusi dan menjadi sebuah upaya pemerintah untuk lepas tangan dari kewajiban menyediakan pendidikan bagi masyarakat.(OL-4)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TANTANGAN pendidikan di era disrupsi teknologi disoroti. Generasi sekarang dinilai mandiri secara digital tetapi rentan di bidang sosial dan emosional.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved