KEPALA Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta, Lies Dwi Oktavia mengatakan keputusan pemerintah pusat untuk mengizinkan tidak mengenakan masker di area terbuka sudah berdasarkan perhitungan. Baik dari kondisi kasus covid-19 dan resikonya.
“Kebijakan yang dikeluarkan pasti pemerintah pusat sama Pak presiden sudah mendengarkan semua ahli, dan mengukur juga resikonya. Alhamdulillah saat ini covid-nya sangat turun ya, dibanding beberapa bulan lalu,” kata Lies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/5).
Baca juga: Perubahan Iklim dan Tren Kenaikan Suhu di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Terlebih menurutnya, usai masa Ramadan dan Lebaran 2022 pun tidak ditemukan peningkatan kasus yang signifikan. Padahal tahun ini aktivitas mudik sudah diizinkan oleh pemerintah.
“Setelah 2 pekan (lebaran), situasinya juga saat ini relatif masih baik, seperti sebelum lebaran. Jadi belum ada perubahan, perbedaan kasus. Mudah-mudahan kondisi ini bisa terus, jadi kita bisa bertahap untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, pada intinya saat berada di luar ruangan memiliki resiko yang lebih kecil untuk tertular covid-19. Sehingga warga bisa menyesuaikan dengan kondisi keramaian dan situasi area.
“Contohny, kita kalau di luar ruangan tidak apa-apa jika melelas masker, tapi kalau di dalam ruangan bisa pakai masker ya pakai masker karna kerumunan dan dekat-dekatan kan” paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. (OL-6)