Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan surat edaran (SE) terbaru terkait pengumuman Presiden Joko Widodo soal pelonggaran penerapan protokol kesehatan.
Diketahui, warga diizinkan membuka masker di luar ruangan. Keputusan ini mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia, yang semakin terkendali.
“Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi," ujar Budi dalam keterangan resmi, Rabu (18/5).
Baca juga: Pemerintah Melonggarkan Kebijakan Pemakaian Masker
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri, yaitu SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut.
Lalu, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka, diizinkan untuk tidak memakai masker.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. Adapun masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Baca juga: Puan Minta Masyarakat Tidak Euforia Berlebihan Tetap Taat Prokes
Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri, yaitu SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.
Semua SE Kemenhub merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.
“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku hari ini,” pungkas Budi.(OL-11)
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
Teguh berujar, upaya pemindahan warga kolong jembatan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat agar warga bisa tinggal lebih layak.
Ketersediaan ruang terbuka yang semakin terbatas dan pengadaan bibit-bibit pohon membutuhkan dana yang tidak sedikit menjadi kendala.
% Arabica Indonesia telah resmi membuka cabang kedelapannya di negara ini, terletak di BSD City The Breeze, pusat hiburan dan gaya hidup
Paparan berlebih sinar matahari bisa menimbulkan dampak negatif seperti sunburn, bahkan kanker kulit. Cegah dengan pemakaian sunscreen!
Di tengah tantangan arus digital saat ini, kegiatan kelas menulis bermanfaat untuk mengasah kreativitas dan kemampuan menulis anak-anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved