Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Indonesia bersama masyarakat dunia terus menyerukan desakan kepada pemerintah dan para pembuat kebijakan untuk menyelamatkan tanah dari ancaman degradasi.
Desakan ini terus menggaung seiring dengan diselenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP15 Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Melawan Desertifikasi (UNCCD) di Abidjan, Pantai Gading, 9-20 Mei 2022 mendatang.
Elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melihat momentum ini sebagai kesempatan kunci untuk mendoron pemerintah membuat kebijakan yang bertujuan untuk membalikkan proses degradasi lahan pertanian di seluruh dunia, dan dengan demikian mencegah umat manusia dari ancaman kelaparan sebagai akibat terburuk dari proses degradasi tanah, yaitu kepunahan tanah.
Di Indonesia sendiri, seruan tersebut terus konsisten diluncurkan oleh Gerakan Save Soil.
Juru bicara Save Soil Indonesia, Melli Darsa mengatakan, ancaman kepunahan tanah itu nyata, dan harus menjadi perhatian utama dalam strategi keberlanjutan nasional di Indonesia karena ancaman kelaparan yang bisa diakibatkan oleh degradasi tanah akan berdampak signifikan bagi seluruh masyarakat.
Baca juga : Ketersediaan Alat Kesehatan dan Literasi Stunting Masih Minim
"Kondisi tanah sedunia saat ini mengalami ancaman tak terlihat yang dan tidak disadari umat manusia, tetapi dampaknya amat luas dan strategis karena menyangkut urusan ketahanan pangan. Urusan perut lebih dari 7 milyar penduduk dunia dan 270 juta rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada para pembuat kebijakan untuk menjadikan isu kepunahan tanah dan degradasi lahan pertanian juga menjadi fokus utama disamping soal ketahanan energi dan transisi Indonesia ke Net Zero," jelas Melli dalam keterangannya.
Untuk memperluas kesadaran dan menggalang dukungan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat, Save Soil Indonesia menggelar long march di beberapa kota besar di Indonesia.
Hingga Minggu (15/05), long march ini dikuti oleh 116 peserta di Jakarta, 23 peserta di Bali, 13 peserta di Yogyakarta, 4 peserta di Surabaya, dan 24 peserta di kota-kota lainnya.
"Tujuan kami adalah untuk terus menggaungkan pentingnya kebijakan untuk mencegah kepunahan tanah dan menggalang lebih banyak dukungan dan berbagai elemen masyarakat karena soal tanah adalah soal keberlangsungan hidup kita semua," pungkas Melli. (RO/OL-7)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Dalam satu tahun terakhir, Delonix Hotel Karawang menjalankan program keberlanjutan terstruktur yang mengacu pada kerangka kerja berbasis sains dari EarthCheck.
Di tengah tekanan deforestasi, perubahan iklim, dan tuntutan pasar terhadap komoditas berkelanjutan pemerintah dan pelaku usaha kehutanan mulai menggeser paradigma pengelolaan hutan.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved