Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polri: Hewan Terjangkit PMK akan Dimusnahkan

Siti Yona Hukmana
12/5/2022 22:51
Polri: Hewan Terjangkit PMK akan Dimusnahkan
Ilustrasi(MGN/ Iwan Yudhi Atmoko)

POLRI menyebut hewan ternak yang kena penyakit mulut dan kuku (PMK) akan dimusnahkan. Hal itu berguna mencegah penyebaran virus antar hewan lainnya.

"Jadi, tadi saya sampaikan bahwa hewan ternak yang terkana wabah atau virus yang sudah tidak bisa digunakan, maka tentunya untuk menghindari penyebaran maka akan dilakukan pemusnahan, " kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/5)

Ia menambahkan, apabila hewan tersebut belum terkena virus namun telah sakit akan dilakukan pemotongan. Pemotongan itu akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan.

"Tugas Polri di sini melakukan pengawasan kegiatan tersebut. Intinya Polri berperan untuk mengantisipasi penyebaran daripada wabah penyakit tersebut," tandasnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia terjangkit wabah PMK pada hewan ternak. Provinsi itu ialah Jawa Timur dan Aceh.

"Kementerian Pertanian telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dua daerah itu adalah Provinsi Aceh dua kabupaten, dan empat kabupaten di Jawa Timur," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (11/5)

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan, jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya