Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kepatuhan Memakai Masker di 43 Kabupaten/kota Belum Memenuhi Standar

Theofilus Ifan Sucipto
01/5/2022 09:59
Kepatuhan Memakai Masker di 43 Kabupaten/kota Belum Memenuhi Standar
Kapolda Babel membagikan masker kepada masyarakat.(MI/Rendy Ferdiansyah)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah, per Minggu (24/4). Masih ada sejumlah wilayah yang kendur menjalankan prokes.

“Sebanyak 43 dari 185 kabupaten/kota atau 23,24% memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip Minggu (1/5).

Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 32 kabupaten/kota kurang dari 60% dan 11 kabupaten/kota antara 61% hingga 75%. Kemudian kepatuhan 27 kabupaten/kota antara 76% hingga 90% serta 115 kabupaten/kota antara 91% hingga 100%.

Baca juga: Ingin Mudik? Pakai Masker dengan Tingkat Filtrasi Tinggi

Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi, yakni, Lampung, Sulawesi Barat, dan Banten dengan masing-masing 100%.

“Kemudian Kepulauan Riau 99,73% dan Bali 97,52%,” tulis keterangan Satgas.

Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 71,47%. Kemudian permukiman 78,05%, tempat olahraga publik 85,99%, dan tempat wisata 86,57%.

“Berikutnya terminal dengan tingkat kepatuhan 89,19%,” bunyi data tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya