Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PU-Pera, dan BUJT akan menerapkan uji coba ganjil genap di ruas jalan tol mulai Senin (25/4) hingga Rabu (27/4). Hal tersebut dilakukan demi keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik Idulfitri tahun ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan uji coba rekayasa tersebut dimulai pada besok dimulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan gerbang tol (GT) Cikampek Utama Km 70. Pada Selasa (26/4), uji coba akan dimulai pada pukul 11.00 hingga 13.00 dan berlokasi dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Palimanan KM 188.
Untuk Rabu (27/4), rekayasa ganjil genap dimulai sejak pukul 10.00 hingga 17.00 dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414. Bila terjadi kepadatan, dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow. "Bila masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," kata Dedi, melalui keterangannya, Minggu (24/4).
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Emas di Tangerang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pelaksanaan uji coba ganjil genap untuk Senin (25/4) besok, pihaknya mengarahkan kendaraan dengan nomor pelat genap keluar dari Tol Cikarang Barat. "Kendaraan dengan nomor genap tidak boleh masuk ke jalan layang tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) dan akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat," kata Sambodo melalui keterangannya, Minggu (24/4).
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas akan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran 2022. Kepolisian menyiapkan skema one way dan ganjil genap untuk mengurai kemacetan yang diprediksi terjadi di titik masuk dan keluar pintu tol. (OL-14)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Polri serahkan berkas perkara oknum Brimob Bripda MS, tersangka penganiayaan siswa di Tual, ke Kejaksaan. Tersangka resmi dipecat (PTDH) dan terancam 15 tahun penjara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved