Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengamat: Aturan Mudik Lebih Cepat Sudah Telat

M. Iqbal Al Machmudi
23/4/2022 19:21
Pengamat: Aturan Mudik Lebih Cepat Sudah Telat
Pemudik di Terminal Purabaya Terus Mengalir(MI/Heri susetyo )

PENGAMAT Kebijakan Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai sebelum presiden menyampaikan bahwa masyarakat untuk mudik lebih cepat sebenarnya perlu ada kajian dahulu. Sehingga sebelum ada himbauan tersebut sudah disiapkan aturannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat agar segera udik lebih awal sebelum akhir April 2022. Sehingga ini hanya menjadi sebatas himbauan karena tidak ada aturan lebih lanjut atau memberi ruang mudik lebih cepat.

"Saya rasa ini sebagai wacana ya boleh-boleh saja tapi artinya bagaimana implementasi di lapangan tidak mudah jika tidak ada aturan yang jelas," kata Trubus saat dihubungi, Sabtu (23/4).

Namun, lanjut Trubus, jika dibuat aturan pun sudah terlambat karena jangka waktunya hanya sepekan menjelang lebaran Idulfitri.

Untuk selanjutnya jika pemerintah ingin mengurai mobilitas mudik atau liburan apapun dengan mendahulukan masa libur maka harus dibuat aturannya dari jauh-jauh hari.

Baca juga: Jawa Tengah Siap Sambut 21,3 Juta Pemudik

"Sementara kalau telat seperti sekarang bagaimana merumuskan, menginformasikan, mengatur dan sebagainya pasti telat," ujar Trubus.

Selanjutnya, perusahaan swasta tentu mengalami kerugian jika karyawan mendapat kesempatan mudik lebih cepat, apalagi perusahaan telah mengeluarkan THR dan masih ada dampak dari pandemi covid-19.

"Sehingga ini hanya imbauan yang hanya gimik saja," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya