Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih penghargaan #MakinBerkah Award Untuk Partner Zakat, Infak, dan Sedekah dari LinkAja Syariah. Penyerahan penghargaan dilakukan bertepatan dengan acara silaturahmi milad ke-2 LinkAja Syariah yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Jumat (22/4).
Penghargaan yang diraih tak lepas dari pencapaian positif fundraising digital Baznas yang terus meningkat tiap tahunnya. Tercatat sejak 2020, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah Baznas dari sektor digital terus meningkat dan melebihi target yang dicanangkan.
Bahkan pada 2021 lalu, fundraising digital Baznas mencapai Rp137 miliar, melonjak dari target awal sebesar Rp120 miliar. Ini merupakan dampak positif dari inovasi dan terobosan yang dilakukan Baznas demi memberi kemudahan berzakat.
"Alhamdulillah, Baznas sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Semoga capaian ini semakin memompa BAZNAS terus bekerja memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak penerima manfaat yang terbantu lewat program-program Baznas," kata Deputi l Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, yang menerima langsung piagam penghargaan.
Arifin menambahkan, raihan ini merupakan buah dari upaya digitalisasi yang digencarkan Baznas dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2016, Baznas mengembangkan inovasi dalam menggencot potensi ZIS dari sektor digital.
Baznas juga menjalin kolaborasi dengan lebih dari 80 mitra platform digital, yang terdiri atas beragam peran, antara lain sebagai fasilitas payment gateway, crowdfunding, e-commerce, penyediaan QRIS untuk ZIS, dan penyedia teknologi chatbot ataupun teknologi augmented reality (AR).
"Kami menyadari betul bahwa dunia digital terus mengalami perkembangan. Maka, Baznas terus berinovasi dan membuat terobosan dalam berbagai aspek digital, demi memberi kemudahan kepada donatur atau muzaki untuk beramal. Berbagai kemudahan yang diberikan ini alhamdulillah membuahkan hasil dengan peningkatan pengumpulan dari sektor digital," kata Arifin.
Arifin berharap, Baznas dan LinkAja Syariah bisa terus bekerja sama, demi mencapai tujuan mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat. Pasalnya, dalam mencapai tujuan itu, Baznas tentu membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, agar kebaikan yang ditanam dapat berdampak luas dan dirasakan orang banyak.
"Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus terjaga dengan baik. Baznas tentu menyambut dengan tangan terbuka siapa saja yang ingin bersinergi dalam menebar kebaikan," pungkasnya. (RO/OL-15)
Kantor Digital tidak hanya bermanfaat bagi para muzaki, tetapi juga bagi mustahik.
Tidak lagi sekadar respons darurat yang bersifat sementara, zakat diarahkan menjadi pilar sistem perlindungan sosial umat yang bekerja secara lintas fase.
Negara ingin memastikan bahwa pemegang izin pengelolaan zakat adalah lembaga yang benar-benar bekerja, bukan sekadar entitas di atas kertas.
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Masjid Nurul Hidayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan meluncurkan Program Sedekah Barang.
Baznas sukses menggelar Konferensi Zakat Internasional ke-9 atau The 9th International Conference on Zakat (Iconz) 2025 yang menghasilkan sembilan resolusi
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved