Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ini Rekomendasi Kebijakan Dari Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2022 

Mediaindonesia.com
30/3/2022 23:19
Ini Rekomendasi Kebijakan Dari Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2022 
Sekretaris Utama Perpusnas Ofy Sofiana saat menutup Rakornas Bidang Perpustakaan 2022(Dok. Perpusnas)

RAPAT Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2022 telah resmi ditutup oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional Ofy Sofiana di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu, (30/3) petang, Rakornas Perpustakaan 2022 yang diselenggarakan selama dua hari ini dihadiri kurang lebih 10 ribu peserta yang terbagi dalam ruang daring dan luring. 

Para peserta datang dari seluruh daerah di Indonesia, yang adalah Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Forum Perpustakaan/Penerbit Pengusaha Rekaman dan pihak-pihak yang telah melakukan kerja sama dengan Perpusnas selama ini. 

Selama gelaran Rakornas Perpustakaan yang mengangkat tema 'Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional' ini berlangsung, para perwakilan dari daerah silih berganti menyampaikan masalah dan usulan solusi yang kemudian didiskusikan bersama dan dibawa dalam beberapa kali sesi diskusi panel untuk dirembukkan bersama. 

Isu utama yang dibawa dalam Rakornas adalah digitalisasi perpustakaan, yang dipandang sudah menjadi kebutuhan wajib seluruh perpustakaan dewasa ini. 

Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi penting, yang menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh insan perpustakaan di seluruh Indonesia. 

Baca juga : Digitalisasi Perpustakaan di Indonesia Sudah Jadi Kebutuhan Mendesak 

Rekomendasi yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Hasan Sijaya tersebut antara lain: 

  1. Peningkatan budaya literasi dalam mendukung Program Prioritas Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi dan Kreativitas Bagi Terwujudnya Masyarakat Berpengetahuan, dan Berkarakter dengan indikator Nilai Budaya Literasi yang telah ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 71 (tinggi), dengan komponen utama tingkat kegemaran membaca masyarakat, akses internet, dan kunjungan ke perpustakaan/taman bacaan) seluruh jenis perpustakaan di Indonesia agar mendukung target capaian tersebut. 
  2. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi,  serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan perpustakaan baik konvensional maupun digital guna mendukung pembangunan sumber daya manusia. 
  3. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan melaksanakan transformasi perpustakaan sebagai sarana memperkuat akses informasi ilmu pengetahuan dan mendukung terwujudnya ekosistem digital nasional. 
  4. Mendorong terwujudnya perpustakan sebagai pusat pengetahuan, pusat kegiatan literasi , pusat berkegiatan masyarakat dan pusat pemajuan kebudayaan yang memungkinkan masyarakat dapat berbagi pengalaman, belajar secara kontekstual dan berlatih keterampilan dan kecakapan hidup di seluruh wilayah Indonesia. 
  5. Mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendirikan perpustakaan umum di seluruh kecamatan hingga desa dan kelurahan sebagai pusat belajar dan berkegiatan masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. 
  6. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi masyarakat melalui peningkatan akses pengetahuan menyediakan bahan bacaan baik cetak maupun digital di tempat-tempat umum dalam bentuk layanan perpustakaan konvensional dan berbasis aplikasi digital. 
  7. Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengembangkan progam dan kegiatan untuk mendukung percapaian target nasional peningkatan budaya literasi, sebagai salah satu Program Prioritas Nasional sesuai RPJMN 2020-2024. 
  8. Perpustakaan Nasional dan para pemangku kepentingan bidang perpustakan untuk mendorong percepatan tersusunnya regulasi Peta Jalan Pembangunan Literasi (PJPL). 
  9. Perpustakaan Nasional bersama Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi serta para pemangku kepentingan untuk mengembangkan jejaring Kerjasama perpustakaan lingkup nasional. 

"Semua yang kita lakukan ini merupakan panggilan tugas dan kecintaan kita sebagai insan perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat di seluruh negeri yang kita cintai ini, sebagai prasyarat untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang maju dan unggul," kata Ofy 

"Semoga apa yang telah kita kerjakan dan menjadi komitmen bersama dalam forum penting ini, dapat kita tindaklanjuti sebagai landasan operasional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang perpustakaan dan kepustakawanan," harap Ofy. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik