Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menko PMK: Daerah Tertinggal Jadi Isu Abadi

Faustinus Nua
22/3/2022 17:33
Menko PMK: Daerah Tertinggal Jadi Isu Abadi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan sosial kepada warga.(Antara)

MENKO Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa isu daerah tertinggal atau miskin akan tetap ada. Selama masih ada kehidupan, maka ada yang tertinggal dan ada yang miskin.

"Isu tertinggal itu abadi, sama dengan isu kemiskinan. Selama masih ada kehidupan, masih ada yang miskin. Selama masih ada kehidupan, sebetulnya masih ada ketertinggalan," ujar Muhadjir dalam suatu kesempatan, Selasa (22/3).

Sebagai isu abadi, lanjut dia, penanganannya pun harus dilakukan secara berkesinambungan. Dukungan dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam mengentaskan isu universal tersebut.

Baca juga: Ketimpangan Pendapatan di Jakarta Semakin Tinggi

Muhadjir menekankan bahwa ketika ada percepatan pembangunan, tidak dapat dipungkiri ada daerah yang tertinggal. Apalagi, Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan ribuan pulau. Sehingga, daerah masih membutuhkan dukungan dari pusat.

"Indonesia terlalu luas untuk kita simplifikasi, seperti Jawa atau Jakarta. Ketimpangan itu sangat jauh. Mereka yang mendapat kesempatan untuk lari cepat, dia akan cepat. Ini (yang tidak dapat kesempatan) akan semakin tertinggal jauh," pungkasnya.

Baca juga: Akses Air Minum Layak di Indonesia Harus Ditingkatkan

Pihaknya pun mengajak pejabat pemerintah untuk sesering mungkin turun ke lapangan. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil, benar-benar berdampak positif bagi pemerataan pembangunan.

Terkait upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal, sesuai RPJMN 2020-2024, masih ada 62 daerah tertinggal. Mengingat sudah memasuki periode 2022, waktu untuk menyelesaikan target semakin sedikit. Kemenko PMK terus mendorong kementerian atau lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan pemda.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya